Muncul Gerakan Dukungan untuk Ambon Fanda di Media Sosial

Ambon Fanda tidak ada di lokasi kerusuhan saat kejadian

Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota menangkap 7 orang yang diduga bertanggung jawab atas kerusuhan di Kantor Arema FC. Mereka adalah Adam Rizky (24), Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21), Arion Cahya (29), Cholid Aulia (22), Ferry Kristianto alias Ferry Dampit (37), serta Fandah Harianto alias Ambon Fanda (34). Usai ketujuhnya dirilis pada Selasa (31/01/2023), gelombang dukungan pada Ambon Fanda justru mengalir dari media sosial khususnya Twitter.

Nama Ambon Fanda dan hastag #saveambonfanda sempat jadi trending topik di Twitter. Dukungan mengalir tidak hanya dari akun-akun pendukung lokal Malang, bahkan dari Surabaya hingga warganet di seluruh Indonesia sejak Rabu (01/02/2023) hingga hari ini.

Salah dukungan datang dari Sekretaris Umum The Jak Mania, Rajiva Rendy Baskoro. Melalui akun @jivabaskoro, ia menuliskan bahwa Ambon Fanda adalah kawan lamanya. 

"Ambon Fanda itu kawan sejak lama. Dulu kita kenal di tangga pojokan luar mal sebelah Gajayana sekitar taun 2009 atau 2010, abis gue (saya) numpang sikat gigi di toilet mal. Kawan yang sangat baik. Doa ayas (saya), umak (kamu) bisa lekas kembali berkumpul bersama keluarga," tulisnya.

Ada juga dukungan dari akun Persebaya Enthusiast yang memprotes penangkapan Ambon Fanda. Lewat akun @pemain12_, ia memajang foto Ambon yang tengah terborgol dan memakai baju tahanan. Terlihat Ambon membuat pose jari telunjuk yang merujuk pada angka satu.

Tweet tersebut langsung viral dengan telah dilihat 2,5 juta orang. Telah di-like sebanyak 14 ribu kali, 3.692 retweet, dan 357 reply. "Ambon Fanda, sosok panutan yg berjuang menuntut keadilan 135 saudaranya kini harus mengaum dari dalam jeruji besi setelah dijebloskan oleh saudaranya si paling Aremania. Ngeri ngeri, sing kuat mbon," tulisnya.

1. Polisi punya alasan sendiri menangkap Ambon Fanda

Muncul Gerakan Dukungan untuk Ambon Fanda di Media SosialKasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Yang jadi polemik dalam penangkapan Ambon Fanda adalah karena dirinya tidak berada di lokasi kerusuhan pada Minggu (29/01/2023). Tapi, pihak kepolisian meyakini ada keterlibatan pria asal Pujon, Kabupaten Malang ini dalam kerusuhan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan kalau Ambon Fanda tidak di lokasi saat kerusuhan. Namun, ia meyakini Ambon Fanda adalah orang yang melakukan konsolidasi.

"Kalau ambon Fanda melakukan konsolidasi di Stadion Gajayana, tapi saat kerusuhan tidak terlibat di lapangan," ujarnya.

2. Ambon dijerat pasal penghasutan

Muncul Gerakan Dukungan untuk Ambon Fanda di Media SosialKapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto saat merilis pelaku kerusuhan di kantor Arema FC. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ambon pun dijerat Pasal 160 KUHP atau Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946. Pasal itu berbunyi, barangsiapa di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum dengan kekerasan atau supaya jangan mau menurut peraturan undang undang atau perintah yang sah.

Tak hanya Ambon Fanda yang dijerat pasal tersebut. Ada nama Ferry Kristianto alias Ferry Dampit (37) yang juga ditangkap dan dijerat pasal yang sama. Berbeda dengan Ambon, Ferry berada di lokasi saat kerusuhan di depan Kantor Arema FC.

"Pasal 160 KUHP itu tentang penghasutan, ada 2 orang. Sementara yang Ferry itu turun ke lapangan sebagai koordinator lapangan dan orator juga," beber Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto.

3. Belum temukan motif keduanya

Muncul Gerakan Dukungan untuk Ambon Fanda di Media SosialKapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto saat merilis pelaku kerusuhan di kantor Arema FC. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pihak Polresta Malang Kota sampai saat ini masih mendalami motif yang dilakukan keduanya. Mereka belum bisa menjawab dengan pasti apa yang menjadi tujuan kelompok tersebut.

"Motif masih kami dalami, nanti akan kita sampaikan. Tapi tadi saya sampaikan ada pembagian tugas dari aksi tersebut. Ada perintah membawa flare, cat, sampai bom asap. Sehingga ada aksi yang dilakukan dengan terencana, ini kami dalami," pubgkas pria yang akrab disapa Buher ini.

Baca Juga: Steward Kanjuruhan Tak Berani Tegur Polisi Bawa Gas Air Mata

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya