Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Terduga Pelaku Pelecehan di Malang Periksa Korban Tanpa Didampingi Perawat

Kuasa hukum dr AY, Alwi Alu (kemeja hitam) saat ditemui awak media. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kuasa hukum dr AY, Alwi Alu (kemeja hitam) saat ditemui awak media. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Saling sanggah antara kuasa hukum dr AY yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual RS Persada Malang dengan kuasa hukum korban QAR terus berlanjut. Kali ini kuasa hukum dr AY menjelaskan alasan ia datang sendiri untuk memeriksa korban saat kejadian, padahal SOP di RS Persada Malang setiap dokter harus didampingi perawat saat melakukan pemeriksaan pada pasien.

1. dr AY periksa korban sendirian tanpa didampingi perawat, katanya ingin memastikan kondisi korban

Kuasa hukum dr AY, Alwi Alu (kemeja hitam) saat ditemui awak media. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kuasa hukum dr AY, Alwi Alu (kemeja hitam) saat ditemui awak media. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kuasa hukum dr AY, Alwi Alu mengungkapkan jika benar pada 26 September 2025 korban QAR memang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Persada Malang dan dilakukan perawatan oleh dr AY, setelah itu QAR dipersilakan pulang. Tapi keesokan harinya QAR kembali ke RS Persada Malang bahkan sampai harus rawat inap. Di situ Alwi mengatakan kalau dr AY berinisiatif melakukan perawatan lagi tanpa didampingi karena merasa penanganannya kurang maksimal.

"Kenapa kemudian dokter ini melakukan pemeriksaan kembali, karena sebelumnya si klien kita adalah orang pertama yang berposisi sebagai dokter di awal. Saat pasien kembali ini membuat dokter kaget, apakah perawatan saya kurang maksimal, apakah treatment-treatment saya tidak tepat, sehingga ini balik lagi, dari situlah muncul inisiatif untuk mengecek lebih lanjut," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/5/2025).

Ketika disinggung apakah benar dr AY melakukan pemeriksaan sendirian di dalam ruang rawat inap, Alwi mengatakan jika dr AY tidak ingat. Hal ini dikarenakan kejadiannya sudah berlalu 2,5 tahun yang lalu.

2. dr AY mengatakan jika sebelum ia masuk, ada laki-laki yang masuk ke dalam ruang rawat inap korban

Kuasa hukum dr AY, Alwi Alu (kemeja hitam) saat ditemui awak media. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kuasa hukum dr AY, Alwi Alu (kemeja hitam) saat ditemui awak media. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Alwi juga mengungkapkan jika sebelum dr AY masuk ke ruang rawat inap korban, dr AY melihat ada laki-laki yang sudah ada di dalam ruangan. Alwi menjelaskan jika dr AY tidak tahu apakah laki-laki tersebut adalah kerabat atau teman korban.

"Saat di dalam ruangan ketika kita masuk itu ada seorang laki-laki, kita tidak tahu apakah keluarga, teman, atau apapun kita tidak tahu. Ini berdasarkan keterangan klien kami ada seorang laki-laki yang berada di dalam ruangan," bebernya.

Alwi menyampaikan jika pihaknya sudah menyelidiki dan mengantongi identitas laki-laki tersebut. Tapi ia belum mau mengungkapkan siapa laki-laki yang dia maksud.

3. Jawaban kuasa hukum dr AY terkait pemeriksaan tanpa pakaian dokter

Terduga pelaku pelecehan seksual RS Persada Malang, dr AY saat memenuhi panggilan kepolisian. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Terduga pelaku pelecehan seksual RS Persada Malang, dr AY saat memenuhi panggilan kepolisian. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Terkait tudingan korban yang menyebutkan jika dr AY memeriksa dirinya tanpa pakaian dokter tapi pakaian casual, Alwi tidak memberi jawaban pasti. Menurutnya, hal ini bisa dibuktikan melalui CCTV yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Itu kan versi dia, itu nanti kita buktikan setelah melihat CCTV. Karena kejadiannya sudah lama dan kita tidak bisa memastikan, kita harus memastikan CCTV yang ada di lorong itu," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Kakek Tiri Bejat, Perkosa Cucu Usia 6 Tahun di Gresik

14 Des 2025, 15:04 WIBNews