Wabah PMK, Permintaan Susu Sapi Segar Tetap Normal

Kelompok di Madiun ini jual 200 - 250 liter per hari

Madiun, IDN Times - Permintaan susu segar dari ternak sapi perah di kabupaten Madiun tetap stabil di tengah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kelompok peternak sapi perah Nedyo Rahayu, Desa Kresek, Kecamatan Wungu, misalnya, masih dapat menjual 200 - 250 liter susu segar setiap hari.

"Alhamdulillah, tidak ada pengaruhnya terhadap penjualan susu segar," kata Kuswanto, Ketua Kelompok Nedyo Rahayu, Jumat (13/5/2022).

1. Tetap antisipasi penularan PMK

Wabah PMK, Permintaan Susu Sapi Segar Tetap NormalPengecekan sapi perah terhadap penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kendati demikian, pihak peternak tetap mengantisipasi sapi terjangkit PMK. Cara yang dilakukan dengan menjaga kebersiham kandang. Selain itu, memberikan nutrisi yang cukup bagi sejumlah sapi milik kelompok tersebut.

"Tidak ada ramuan khusus. Yang penting tetap diberi makan rumput gajah, konsentrat, dan mineral," ujar Kuswanto.

Baca Juga: Cegah Wabah PMK, Pasar Hewan Malang Ditutup Sementara 

2. Susu sapi dinyatakan tetap layak konsumsi

Wabah PMK, Permintaan Susu Sapi Segar Tetap NormalKepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Kabupaten Madiun, Drh V.Bagus Sri Yulianta. IDN Times/Nofika D.N

Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Kabupaten Madiun, Drh V.Bagus Sri Yulianta menyatakan bahwa susu sapi perah yang terjangkit PMK tetap bisa dikonsumsi. Namun, harus diolah dengan suhu lebih dari 70 derajat celcius.

"Susu tetap bisa dikonsumsi. Tapi, hingga saat ini belum ada hewan ternak di Kabupaten Madiun yang terkena atau terindikasi PMK," ujar Bagus di sela pengecekan ternak sapi di Kelompok Nedyo Rahayu, Desa Kresek, Kecamatan Wungu.

 

3. Sapi dengan PMK disarankan tidak dipotong

Wabah PMK, Permintaan Susu Sapi Segar Tetap NormalPetugas gabungan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap ternak sapi dari potensi penyebaran PMK di Kabupaten Madiun, Jumat (13/5/2022). IDN Times/Nofika D.N

Selain susu, ia melanjutkan, daging dari ternak sapi yang terjangkit PMK tetap bisa dikonsumsi. Namun, pada penjual maupun jagal tidak memotong maupun menjual daging yang berasal dari sapi dengan infeksi PMK.

"Sebenarnya layak dikonsumsi, tapi tidak ASUH, aman sehat, utuh dan halal. Maka disarankan tidak dimakan," ujar Bagus.

Sementara itu, pengecekan sapi tersebut dilakukan oleh petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Diskominfo, jajaran Polres dan TNI. 

Baca Juga: Wabah PMK, 734 Sapi Dilarang Bongkar di Pelabuhan Tanjung Perak

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya