Kronologi Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor Ponorogo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times - Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mulai mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan yang berujung kematian AM (17), salah seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 atau pusat di Kabupaten Ponorogo.
Menurut dia, peristiwa itu bermula dari kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) di lingkungan pesantren setempat pada 18-19 Agustus 2022. "Berawal dari kegiatan kemah. Selanjutnya, alat-alat dikumpulkan dan mengalami kekurangan," ujar Catur, Rabu (7/9/2022).
1. Sempat berkoordinasi tentang alat Pramuka yang belum dikembalikan
Dalam Perkajum, AM sebagai Ketua Panitia. Ia dimintai pertanggungjawaban karena beberapa alat pramuka yang dipinjami pihak pesantren belum dikembalikan. Koordinasi antara kakak kelas atau senior dengan AM berlangsung pada Senin (22/8/2022).
Antara AM yang tercatat sebagai siswa atau santri kelas 5 yang setara dengan kelas 11 SLTA ini sempat terlibat cekcok. Hingga akhirnya berujung pada dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AM meninggal.
Baca Juga: Polisi Periksa 14 Saksi Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor
2. Dokter penerima korban di rumah sakit dijadikan saksi
Sesaat usai penganiayaan terjadi, AM sempat dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor. Petugas medis yang memberikan pelayanan juga dijadikan saksi. "Dari pihak dokter ada penambahan satu orang yang menerima ketika pertama kali (korban) dibawa ke IGD (instalasi gawat darurat)," kata Kapolres Ponorogo.
Hingga hari ini, Catur menyatakan bahwa pihak penyidik Satreskrim Polres Ponorogo telah memeriksa 14 saksi. Mereka adalah santri, pengasuh santri, dan dokter.
3. Sejumlah barang bukti diamankan
Sebelumnya, pihak penyidik telah melakukan olah TKP dan menggelar pra rekonstruksi di lingkungan PMDG pada Selasa (6/9/2022). Di beberapa titik lokasi, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, seperti tongkat, air mineral, minyak kayu putih dan becak. Sedangkan pra rekonstruksi digelar dengan 50 adegan.
"Untuk tersangka sudah ada yang kami duga. Yang pasti (dugaan penganiayaan) dilakukan lebih dari satu orang," kata perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.
Baca Juga: Penganiayaan Santri hingga Tewas, Ponpes Gontor Jamin Tak Tutupi Kasus