Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jaksa Selidiki Indikasi Korupsi Anggaran Disparpora Kabupetan Madiun

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran belanja makan dan minum pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun tahun 2017 dan 2018. Sedikitnya empat saksi dari dinas itu telah dimintai keterangan. 

 

1. Saksi dimintai keterangan Senin pekan lalu

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Berdasarkan data yang diterima IDN Times, surat dengan perihal permintaan keterangan dari Kejari ditujukan kepada Bendahara Pengeluaran Disparpora. Surat itu tertanggal 12 Juli 2019 dan pihak yang diundang diminta datang ke kantor Kejari pada pukul 09.00, Senin (15/7).

Masih berdasarkan surat itu, pihak yang dijadikan saksi diminta membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan korupsi penyimpanan anggaran. 

2. Kepala Kejari belum bisa jelaskan secara detail

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Sugeng Sumarno membenarkan tentang penyelidikan oleh jaksa penyidik. Upaya itu dijalankan sekitar sepekan terakhir. "Memang ada perkara yang sedang kami telusuri dan sekarang masih pemeriksaan," kata dia ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Selasa (23/7).

Sugeng tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut dugaan korupsi yang tengah ditangani. Adapun alasannya masih dalam proses penyelidikan hingga indikasi penyalahgunaan anggaran yang ditemukan perlu didalami lebih lanjut.

"Ini masih tingkat lid (penyelidikan) dan semua harus dijaga supaya bisa lancar. Bukan kami pelit informasi," Sugeng menuturkan.

3. Kepala Disparpora menyatakan ada anak buahnya yang dimintai keterangan oleh jaksa

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sementara itu, Kepala Disparpora Kabupaten Madiun, Yudi Hartono menyatakan bahwa memang ada beberapa pegawai di kantornya yang diundang ke Kejari. Namun, ia mengaku tidak tahu menahu tentang permasalahannya. 

"Benar, ada Klarifikasi (oleh kejaksaan), dan untuk kasusnya saya belum tahu," katanya singkat saat ditemui jurnalis usai Sidang Paripurna di DPR Kabupaten Madiun dengan agenda pandangan umum fraksi tentang Raperda Perubahan APBD 2019.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nofika Dian Nugroho
EditorNofika Dian Nugroho
Follow Us