Ormas Madas Laporkan Wawali Surabaya ke Polda, Armuji: No Komen!

- Ormas Madas melaporkan Wawali Surabaya, Armuji ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
- Laporan terkait konten media sosial Armuji yang dianggap mencemarkan nama baik ormas Madas dan memicu kericuhan antar suku di Surabaya.
- Armuji enggan berkomentar mengenai laporan tersebut dan akan menjelaskan lebih lanjut permasalahan ini siang ini.
Surabaya, IDN Times - Salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Surabaya, Madura Asli Sedarah (Madas) melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau ke Polda Jawa Timur pada Senin (5/1/2025). Armuji enggan berkomentar mengenai pelaporan tersebut.
Armuji dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Pelaporan ini terkait dengan konten media sosialnya yakni @cakj1 yang mengunggah kegiatan sidak tentang kasus pengusiran paksa terhadap nenek Elina Widjajanti (80) oleh sekelompok orang anggota ormas.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/10/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada Senin, 5 Januari 2026, dengan pasal yang dilaporkan adalah Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang ITE Juncto 44 Ayat 3.
Dalam konten yang diunggah, Armuji menyebut-nyebut anggota Madas. Anggota Madas diduga terlibat dalam pengusiran dan kekerasan terhadap Nenek Elina.
Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik menganggap, video tersebut telah menggiring opini publik. Menurutnya , Armuji dianggap mencoreng nama baik ormas Madas.
"Ada dua hal yang kami laporkan. Yang pertama, berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Siapa terlapornya, Tentu pemilik akun Cak J1. Instagram, TikTok dan YouTube," tutur Taufik di depan SPKT Mapolda Jatim, Senin (5/1/2026).
Bukan hanya itu, video yang diunggah Armuji itu dianggap mencemarkan nama organisasi yang dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kericuhan antar suku di Kota Surabaya.
"Sidak itu ada perkataan yang disampaikan (Armuji) pakai baju madas. Silakan kawan-kawan bisa (cek), tidak ada baju madas ataupun atribut madas yang dipakai," jelasnya.
Bukan hanya akun medsos Armuji, Madas juga melaporkan sejumlah media sosial lainnya. Media sosial yang dilaporkan tersebut disebut telah menyebar konten hoax.
"Ada beberapa pihak-pihak juga yang kami laporkan karena hoax, sampai terjadi kerusakan dan beberapa sweeping yang mengatasnamakan Arek Surabaya. Saya yakin itu bukan Arek Surabaya," jelasnya.
Sementara itu, Armuji enggan berkomentar mengenai laporan tersebut. Ia menyebut, permasalahan ini akan dijelaskan lebih lanjuti siang ini.
"Nggak berkomentar, no komen, langsung saja nanti jam setengah 1 di mana-di mananya ya, sudah saya nggak ngomong itu (nggak mau komentar)," ujarnya di rumah dinas, Selasa (6/1/2026).


















