Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo

- Polisi telah memeriksa lebih dari 15 saksi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Situbondo
- Pemeriksaan saksi menjadi kunci utama untuk mengurai motif dan kronologi pembunuhan
- Dugaan motif pembunuhan dipicu sengketa harta kekayaan, dengan temuan luka berbeda pada masing-masing korban
Situbondo, IDN Times – Penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah memeriksa lebih dari 15 saksi dalam pengungkapan dugaan pembunuhan satu keluarga di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Jumlah saksi tersebut dipastikan masih akan bertambah seiring pendalaman kasus.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan, pemeriksaan saksi menjadi kunci utama untuk mengurai motif dan kronologi pembunuhan yang menewaskan tiga korban dalam satu keluarga.
“Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa lebih dari 15 orang, terdiri dari keluarga, tetangga, dan teman dekat korban. Ke depan jumlahnya masih bisa bertambah,” ujar Agung.
Polisi menduga sementara motif pembunuhan dipicu sengketa harta kekayaan. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan luka berbeda pada masing-masing korban, yang menunjukkan adanya kekerasan serius.
Agung merinci, korban M Hasyim mengalami luka sayat cukup dalam dan lebar di bagian leher. Sementara Suningsih mengalami luka sayat di leher disertai luka di lengan yang diduga akibat berusaha menangkis serangan. Adapun korban Umi Rahmania mengalami luka tusuk di leher.
“Karakter luka pada ketiga korban berbeda. Ini yang sedang kami dalami untuk mengetahui pola dan pelaku,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan kendala di lapangan. Kamera pengawas (CCTV) di rumah korban diketahui tidak berfungsi saat kejadian berlangsung. Selain itu, sejumlah warga sekitar masih enggan memberikan keterangan.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau bukti agar tidak ragu melapor. Identitas akan kami lindungi. Semakin banyak saksi dan petunjuk, semakin cepat kasus ini terungkap,” tegas Agung.


















