33 Pengendara Terjaring Operasi Kendaraan di Madiun  

Pelanggaran paling banyak karena uji KIR kedaluwarsa

Madiun, IDN Times - Sebanyak 33 pelanggaran ditindak dalam pemeriksaan kendaraan bermotor di jalur Madiun-Nganjuk yang masuk wilayah Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Rabu (9/10). Para sopir truk, pikap, bus, dan pengendara sepeda motor melakukan sejumlah kesalahan.

Mereka tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, SIM, masa berlaku uji kelaikan habis, dan melanggar trayek. "Kebanyakan karena uji KIR-nya mati (habis masa berlakunya)," ujar Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (P3 LLAJ) Madiun Ahmad Supriatna.

1.Operasi melibatkan tiga institusi

33 Pengendara Terjaring Operasi Kendaraan di  Madiun  IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Penanganan pelanggaran masa KIR yang habis dilakukan petugas UPT P3 LLAJ. Selain itu, petugas juga menemukan pengemudi yang menyalahi izin trayek dan mobil travel yang menggunakan plat nomor berwarna hitam. Adapun jumlah kasus yang ditangani P3 LLAJ tersebut sebanyak 21 pelanggaran.

Selain itu, sebanyak 12 pelanggaran ditangani petugas Satlantas Polres Madiun yang ikut terlibat dalam operasi tersebut. Pelanggaran yang didapati petugas adalah pengendara tidak dapat menunjukkan surat kendaraan maupun SIM. Seluruh pelanggar langsung disidang di tempat.

"Polisi Militer juga dilibatkan untuk menindak manakala ada anggota TNI yang melanggar," kata Ahmad.

2. Jumlah pelanggaran berkurang dalam operasi kali ini

33 Pengendara Terjaring Operasi Kendaraan di  Madiun  IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut dia, jumlah pelanggaran yang tercatat dalam operasi itu sebanyak 33 kasus. Bila dibandingkan dengan kegiatan serupa yang digelar sebelumnya, jumlah itu lebih sedikit. "Biasanya jumlah pelanggarannya antara 50 sampai 60," kata dia.

Lokasi operasi berpindah-pindah, namun masih di wilayah kerja UPT P3 LLAJ se-eks Karesidenan Madiun. Adapun daerahnya meliputi, Kabupaten/Kota Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

Baca Juga: Tilang Elektronik Segera Diberlakukan, Yuk Pahami Mekanismenya

3.Kesadaran warga dalam menaati aturan dinilai meningkat

33 Pengendara Terjaring Operasi Kendaraan di  Madiun  IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurunnya, jumlah pelanggaran menurun karena kesadaran pemilik kendaraan tentang kelengkapan administrasi semakin meningkat. Apalagi, hal itu merupakan salah satu upaya menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Kalau masih ada yang (administrasinya) tidak lengkap, mungkin karena kesibukan yang bersangkutan," tutur Ahmad.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jatim Gratis, Catat Tanggalnya

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya