Razia Kosan Janda, Satpol PP Temukan Tiga Pemuda

Ada yang tahu mereka ngapain?

Pamekasan, IDN Times - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, merazia sebuah rumah kos di Jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Rabu, (31/10). Dalam operasi itu, mereka menemukan beberapa orang laki-laki dan perempuan. 

1. Temukan dua wanita dan tiga pemuda dalam satu kamar

Razia Kosan Janda, Satpol PP Temukan Tiga PemudaIDN Times/musthofa Aldo

Dari salah satu kamar kos, petugas Pamong Praja menemukan tiga pemuda dan dua perempuan. Mereka pun dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman mengatakan, dua perempuan yang tertangkap berinisial RM, (22)  dan HS (15).

Adapun Ketiga pemuda itu, semuanya asal Desa Pallengaan Laok, Pamekasan. Masing-masing IA, 22 tahun. BR, 19 tahun dan TH, 15 tahun. Mereka adalah pelanggan di warung kopi RM.

2. Usia baru 15 tahun, sudah dua kali cerai

Razia Kosan Janda, Satpol PP Temukan Tiga PemudaIDN Times/Musthofa Aldo

Keduanya mengaku sudah menjanda di usia muda. Masing-masing telah punya satu anak. HS bahkan mengaku sudah menikah dua kali diusia 15 tahun, namun semuanya berujung perceraian. RM dan HS mengaku asal Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Keduanya berprofesi sebagai pelayan di satu warung kopi.

Menurut pengakuan mereka, pada Selasa malam, (30/10). Ketiga pemuda itu lupa waktu. Ngopi sampai larut malam sehingga malas pulang. Mungkin karena sudah kenal, RM berbaik hati, menawarkan ketiga pemuda menginap di kosannya. Mereka pun mengiyakan, lalu pulang bersama ke rumah kos tersebut. 

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Haramkan Baliho Kampanye di 40 Titik Ini

3. Menginap karena kemalaman

Razia Kosan Janda, Satpol PP Temukan Tiga PemudaIDN Times/musthofa Aldo

Yang pasti, saat digrebeg, mereka tidak sedang bugil, semua berpakaian lengkap. Kecuali RM yang pakai baju tidur dan mencoba sembunyi di kamar mandi.

"Yang ngekos disitu cuma RM, yang lain hanya numpang," kata Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainur Rahman. Setelah didata, satpol PP belum memutuskan sanksi untuk mereka berlima. Kata Ainur, langkah  selanjutnya adalah memanggil kepala desa masing-masing untuk diklarifikasi lebih jauh. 

Baca Juga: Pilih Pendamping Seorang Janda, 5 Aktor Ini Hidup Bahagia

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya