Sempat Dimutasi oleh Faida, 367 Pejabat Jember Kembali ke Posisi Awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Plt Bupati Jember, Abdul Muqid Arif, melakukan mutasi secara massal 367 pejabat ke posisi semula di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Jumat, (13/11/2020). Sebelumnya, 367 pejabat dimutasi secara berkala oleh petahana Faida sejak 3 Januari 2018.
Upaya pengembalian ratusan pejabat ke posisi semula dilakukan sesuai rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor : 700/12429/Sj tanggal 11 November 2019.
1. Mutasi yang dilakukan Faida tak sesuai tata kerja
Rekomendasi tersebut muncul karena ratusan pejabat yang dimutasi Faida tidak sesuai dengan Susunan Organisasi, dan Tata Kerja (KSOTK) 2016. Faida juga dinilai tidak memperhatikan jenjang kepangkatan dan kompetensi pejabat.
"Rekomendasi itu menyebutkan untuk mengembalikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember pada posisi sebelum tanggal 3 Januari 2018," ujar kata Muqid, melalui keterangan tertulis, Jumat malam (13/11/2020).
2. Pemicu macetnya APBD
Muqid mengatakan, pengembalian mutasi pejabat ke posisi semula memang penting segera dilakukan. Sebab mutasi pejabat yang tidak sesuai KSOTK, berujung ketegangan antara Faida dengan DPRD Jember sehingga pembahasan APBD 2019-2020 bersama DPRD belum tuntas.
"Selama ini SOTK menjadi pemicu ketegangan tidak hanya antara eksekutif dan legislatif di Jember. Tetapi juga antara Pemkab Jember dengan Pemprov Jawa Timur dan pemerintah pusat. Semoga setelah ini, semuanya akan kembali baik," jelasnya.
Baca Juga: Disanksi Khofifah, Bupati Faida Tak Gajian Selama 6 Bulan
3. Fokus bahas dua rancangan APBD
Prosesi mutasi ratusan pejabat ke posisi semula, dilakukan dengan dua cara, secara langsung dan daring. Muqid berharap, pengembalian jabatan ini bisa menjadi pintu masuk untuk pembahasan APBD 2019 dan APBD 2020 dengan DPRD Jember.
"Karena pembangunan akan dimulai sejak dikembalikannya organisasi perangkat daerah (OPD) ke KSOTK 2016," paparnya.
Lebih lanjut, saat ini KSOTK tahun 2020 telah diajukan ke Kemendagri. Pihaknya juga akan mencari solusi untuk posisi jabatan kosong yang akan diisi oleh pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, pihaknya akan fokus menyelesaikan pembahasan dua APBD, yakni tahun anggaran 2019 dan 2020.
"Semoga pengembalian jabatan ini bisa menjadi pintu masuk untuk pembahasan APBD 2019 dan APBD 2020 dengan DPRD Jember," ujarnya.
Baca Juga: Calon Diva Asli Jember, Kenalan Lebih Dekat dengan Tiara Andini