Empat Pencuri Sapi di Jember Tertangkap, Satu Ditembak

Pelaku sempat sembunyikan sapi ke hutan

Jember, IDN Times - Polisi telah menangkap empat dari enam orang komplotan pencuri sapi di Kabupaten Jember. Satu pelaku dilumpulkan dengan timah panas karena berusaha kabur. Sementara dua orang belum tertangkap dengan status DPO. Hasil pencurian sapi sempat disembunyikan ke hutan hingga menunggu adanya pembeli.

Empat pelaku yang berhasil ditangkap yakni FR (30), TR (37),YL (30), JHR (57) sedangkan GM dan SL masih dalam pencarian orang (DPO). 

1. Juga curi HP korban

Empat Pencuri Sapi di Jember Tertangkap, Satu DitembakIlustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Para komplotan mencuri sapi milik SN (56) warga Desa Mulyorejo Kecamatan Silo dari dalam kadang. Tidak hanya mencuri sapi, para pelaku juga masuk ke dalam rumah untuk mengambil handphone korban. Peristiwa tersebut terjadi saat malam hari pukul 21.00 WIB.

"Mereka masuk dengan cara mencukit jendela rumah untuk memotong tali sapi, juga mengambil handphone milik korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

2. Pelaku berbagi peran

Empat Pencuri Sapi di Jember Tertangkap, Satu DitembakIlustrasi maling.IDN Times/ istimewa

Komang mengatakan, mulanya rencana aksi pencurian dimulai dari perbincangan FR dan GM melalui telpon untuk mencuri ternak sapi milik korban. Dua hari kemudian, FR berkumpul di rumah GM (DPO) bersama SL ( DPO) dan TR.

Senin 6 September, pukul 19.00 WIB ke- 4 tersangka berangkat dari rumah GM menuju ke rumah korban untuk melakukan aksinya dengan menggunakan mobil panther.

Peran GM sebagai pemotong tali pengait sapi dan membawa sapi keluar dari kandang, sedangkan FT, SL menjaga di luar kandang sapi, sedangkan YR sebagai sopir panther yang digunakan untuk mengangkut sapi

“Nampaknya aksi mereka berhasil dan sapi hasil curian disembunyikan di dalam hutan baban, sapi sempat ditawarkan ke orang lain dan diduga ada orang yang siap membelinya maka hari Rabu pukul 21.00 WIB, FR, TR, JHR, YL mengambil sapi di hutan baban," jelasnya.

Baca Juga: Pemotongan Hewan Ternak Diprediksi Meningkat Tahun Ini

3. Ancaman 9 tahun penjara menanti

Empat Pencuri Sapi di Jember Tertangkap, Satu DitembakIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Melihat adanya gerakan yang mencurigakan serta laporan dari pihak korban, unit Resmob menangkap 4 pelaku. Polisi mengamankan barang bukti, sapi, mobil panther yang digunakan untuk membawa sapi, celurit dan tali tampar di Mapolres Jember.

Tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-1, ke-3, ke-4, ke-5 KUHP dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara 9 Tahun.

"Barang siapa dengan sengaja mengambil suatu barang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, terhadap hewan, dilakukan dua orang atau lebih, di malam hari dengan cara merusak," ujarnya.

Baca Juga: Viral Pencurian oleh Sepasang Suami Istri Bawa Anak di Tuban

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya