Didata Secara Online, Kades di Banyuwangi Bisa Pantau Warganya

Pemudik wajib Isolasi 14 hari

Banyuwangi, IDN Times - Selama masa pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), setiap pemudik wajib menjalani karantina selama 14 hari. Agar proses karantina bisa terpantau petugas di desa, para pendatang dari luar kota yang masuk ke wilayah Kabupaten Banyuwangi bakal melalui proses pendataan online berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

1. Pendataan dilakukan di setiap pintu masuk Banyuwangi

Didata Secara Online, Kades di Banyuwangi Bisa Pantau WarganyaPetugas desa akan datangi pemudik sesampainya di kampung halaman. IDN Times/Istimewa

Data tersebut terkoneksi dengan pemerintah desa setempat untuk memudahkan kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memantau langsung pemudik yang baru datang. Setiap pendatang bakal masuk dalam daftar Orang Dalam Risiko (ODR).

"Kami memanfaatkan sistem Smart Kampung, yang sudah dijalankan Banyuwangi beberapa tahun terakhir. Data yang dimasukkan dari petugas pos pantau akan terkoneksi dengan kepala desa, yang desanya menjadi tujuan pemudik. Dari situ, kades bisa langsung memantau kehadiran setiap pendatang di wilayahnya," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, Kamis (23/4).

Pendataan online bakal dilakukan di beberapa pintu masuk Banyuwangi, mulai dari wilayah utara Kecamatan Wongsorejo yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Situbondo. Kemudian di Pelabuhan Ketapang yang menjadi pintu masuk orang dari Provinsi.

"Juga di Bandara Banyuwangi serta pintu masuk dari sisi selatan, yakni di pos pantau Kecamatan Kalibaru yang merupakan perbatasan dengan Jember. Minggu ini mulai uji coba di Pelabuhan Ketapang dulu. Menyusul pos pantau lainnya," katanya.

2. Petugas desa akan mendatangi rumah pemudik

Didata Secara Online, Kades di Banyuwangi Bisa Pantau WarganyaRumah isolasi berbasis desa di Banyuwangi. IDN Times/Istimewa

Hingga Rabu(22/4), terdapat 4609 orang yang masuk dalam daftar ODR di Banyuwangi. Jumlah tersebut semakin meningkat menghadapi bulan Ramadan dan Lebaran.

"Ada kenaikan pendatang ke Banyuwangi. Mereka adalah warga yang terpaksa pulang kampung karena berbagai hal," katanya.

Melalui sistem pendataan online, pihaknya berharap bisa memudahkan pemantauan pada pendatang untuk melakukan isolasi selama 14 hari. Kepala desa, Babinsa serta Bhabinkamtibmas sudah mengantongi datanya, sehingga mudah mengecek langsung apakah mereka sudah melakukan isolasi atau belum.

“Proses perekaman datanya cepat, kurang dari satu menit. Setelah diinput petugas, desa yang dituju mendapat notifikasi tentang kedatangan pemudik. Kades tinggal cek ke lokasi yang dituju mereka," katanya.

3. Lakukan isolasi di fasilitas yang disediakan

Didata Secara Online, Kades di Banyuwangi Bisa Pantau WarganyaIlustrasi. Kamar rumah isolasi berbasis desa di Banyuwangi. IDN Times/Istimewa

Selanjutnya, kepala desa yang sudah mengantongi nama nama pemudik akan menawarkan untuk melakukan isolasi di fasilitas yang telah disiapkan.

"Kalau yang butuh ruang isolasi, kades sudah menyiapkan ruang isolasi sehingga pemudik bisa langsung melakukan isolasi selama 14 hari,” ujarnya.

Saat ini di Banyuwangi telah tersedia 242 rumah isolasi di berbagai desa dengan total kapasitas hampir 1.000 tempat tidur. Lokasi rumah singgah dan kontak petugas bisa diakses langsung di www.corona.banyuwangikab.go.id. 

”Bagi yang membutuhkan bisa langsung kontak petugasnya yang bisa dilihat di website,” ujarnya.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya