Polisi Sukomanunggal Diproses Propam Gegara Gelapkan Motor

Butuh ta pean?

Surabaya, IDN Times - Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal Surabaya berinisial FPH diduga menggelapkan sepeda motor wanita berinisial IS setelah mengencani. Kini, anggota polisi tersebut telah diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya. 

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara meminjam motor miliknya. Namun, hingga saat ini anggota polisi tersebut tak kunjung mengebalikan.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya, dengan nomor laporan  LP/B/165/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryono Widhi membenarkan kejadian ini. Anggota berpangkat Briptu tersebut masih dalam proses pemeriksaan di  Propam Polrestabes Surabaya.

“Saat ini oknum tersebut sudah ditahan oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya. Pelaku sendiri saat ini ditempatkan dalam sel khusus,” jelas Haryoko, Selasa (14/5/2024).

Haryoko menegaskan, jika nantinya terbukti bersalah, maka anggoga tersebut akan ditindak. Penindakan bakal disesuaikan dengan hukum yang berlaku di Kepolisian.

Baca Juga: Prostitusi Online di Apartemen Surabaya Dibongkar Polisi 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya