Permohonan Pernikahan Beda Agama Baru Pertama di PN Surabaya

Selamat menikah dan berbahagia

Surabaya, IDN Times - Permohonan perkawinan beda agama yang dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya merupakan kasus pertama. Hal tersebut menjadi awal terbukanya peluang bagi pesangan beda agama lainnya.

1. Selama ini permohonan baru ada di Jakarta

Permohonan Pernikahan Beda Agama Baru Pertama di PN SurabayaIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan, selama ini permohonan pernikahan beda agama, hanya ada di Jakarta. Sementara di Kota Surabaya baru pertama kali.

"Iya setau saya di Surabaya, dulu-dulu ada di Jakarta," ungkap Suparno, Senin (21/6/2022).

Baca Juga: PN Surabaya Kabulkan Pemohonan Pernikahan Beda Agama

2. Secara hukum nasional pernikahan beda agama sah

Permohonan Pernikahan Beda Agama Baru Pertama di PN Surabayabensowry.com

Parno menuturkan, secara hukum nasional, pernikahan beda agama adalah sah. Karena hukum nasional hanya mempertimbangkan catatan sipil saja.

"Itu kan secara administrasi, kalau secara agama kan sudah dilaksanakan baik secara Kristen maupun Islam, nah cuma kalau beda agama bagaimana ? Ya harus dicatatkan di catatan sipil," ungkapnya.

Ketika ada masyarakat yang menikah beda agama, dirinya pun mempersilakan untuk melakukan permohonan di PN Surabaya.

3. PN Surabaya kabulkan permohonan pernikahan beda agama

Permohonan Pernikahan Beda Agama Baru Pertama di PN Surabayailustrasi cincin nikah (Pixabay.com/HuyNgan)

Seperti diberitakan sebelumnya, PN Surabaya telah mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Permohonan tersebut telah ditetapkan dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby.

Wakil Humas PN Surabaya, Gede Agung Parnata mengatakan, awalnya keduanya melakukan pernikahan secara agama masing-masing, yakni Kristen dan Islam. Mereka lalu melakukan pencatatan sipil di Dukcapil Kota Surabaya, namun ditolak.

"Mereka kemudian mengajukan pemohonan di PN Surabaya dengan pertimbangan hakim tunggal, terkait dengan pemohonan tersebut, bapak Imam Supriadi, permohonan mereka dikabulkan," ujarnya di PN Surabaya, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Pacaran Beda Agama, 9 Artis Setia Temani Ayang Jalankan Puasa Ramadan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya