Pemkot Surabaya Targetkan 6000 Jamban Beres di 2023

26 Kelurahan di Surabaya masih BABS

Surabaya, IDN Times - Setidaknya masih 6000 titiik pemukiman di Surabaya tak memiliki jamban. Warga di pemukiman teraebut masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Pemerintah Kota Surabaya pun menargetkan, 2023 bebas BABS. 

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dari 154 kelurahan di Kota Pahlawan, sebanyak 128 diantaranya atau 83,12 persen sudah berstatus ODF (Open Defecation Free). Sementara 26 kelurahan masih melakukan BABS. 

1. 8.000 jamban selesai di 2023

Pemkot Surabaya Targetkan 6000 Jamban Beres di 2023Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menargetkan pembangunan 8.000 jamban selesai di akhir 2023 . Hingga Januari 2023, sudah 714 jamban yang telah dikerjakan. 

"Karena target sehari harus menyelesaikan 30-40 pengerjaan jamban. Dalam prosesnya kami juga berkoordinasi dengan Dinkes Kota Surabaya, serta pihak kecamatan dan kelurahan. Melalui program jambanisasi ini, tentunya untuk menekan resiko penyakit pada kelompok rentan, serta untuk menjaga kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Pada proses pelaksanaannya, Hebi menerangkan terdapat beberapa evaluasi mengenai kendala yang dialami oleh DLH Kota Surabaya. Kendala non teknis adalah persoalan luas ukuran rumah. Hal ini menyebabkan para anggota keluarga harus mengungsi atau menginap sementara di Balai RW selama proses pengerjaan jamban. Maupun, sudah adanya Water Closet (WC) atau toilet, namun saluran pembuangan kotoran tersebut langsung menuju ke sungai

"Kemudian, jika ada anggota keluarga yang sedang sakit atau anak-anak. Maka kami berkoordinasi dengan Dinkes Kota Surabaya agar warga tersebut bisa menginap dan melakukan perawatan. Karena paling lama pengerjaan jamban dilakukan selama dua hingga tiga hari,” terangnya. 

Baca Juga: Mahasiswa Poltekpel Surabaya Dihabisi Seniornya di Toilet

2. Pengerjaan jamban disertai edukasi PHBS

Pemkot Surabaya Targetkan 6000 Jamban Beres di 2023Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina. (Dok. Pemkot Surabaya)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, dalam pengerjaan jamban ini, pihaknya terus melakukan edukasi atau penyuluhan mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat. 

"Edukasi PHBS merupakan salah satu upaya dalam merubah perilaku BABS pada masyarakat yang masih buang air besar sembarangan. Tujuannya adalah menuju perilaku masyarakat yang stop buang air besar sembarangan/ODF,” kata Nanik, Kamis (9/2/2023).

Nanik menjelaskan, hal ini juga dipertegas dalam Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2020. Pada Pasal 11 ayat 1 huruf K tertulis, bahwa setiap orang atau badan dilarang buang air besar dan/atau kecil di ruang terbuka hijau, publik, kecuali pada fasilitas yang telah disediakan.

"Serta didukung oleh Perwali No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya No. 14 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota dan SE Walikota Surabaya Tahun 2022 tentang Percepatan Kelurahan ODF (Open Defecation Free) / Stop Buang Besar Sembarangan," jelasnya. 

3. Tujuan penurunan BABS bagian dari mendukung Kota Layak Anak

Pemkot Surabaya Targetkan 6000 Jamban Beres di 2023Gemerlap Kota Surabaya tampak dari udara. (Dok. Diskominfo Surabaya)

Ia mengaku, upaya menghentikan BABS dengan tujuan penerapan PHBS juga menjadi bagian dalam mendukung konsep Kota Layak Anak (KLA). Yakni meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) bagi tenaga kesehatan, tenaga sanitarian, dan promosi kesehatan (promkes).

"Melakukan penguatan dan pendekatan PHBS kepada keluarga. Seperti penyusunan perwali tentang percepatan penurunan stunting, SE Walikota tentang Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) yang di dalamnya terdapat regulasi terkait kesehatan," ungkapnya.

Sebab, menurutnya, capaian sudah ODF merupakan salah satu intervensi sensitif yang dilakukan untuk mengurangi penurunan penyakit melalui penyediaan sanitasi (jamban sehat) di masyarakat. "Hal ini sejalan dengan program STBM stunting di Kota Surabaya untuk mendukung penurunan prevalensi stunting," pungkasnya.

Baca Juga: Surabaya Punya 9 Bus Sekolah Gratis, Ada di 5 Titik Kumpul Surabaya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya