Ngamar Saat Valentine, 22 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Surabaya

Ada pasangan pelajar juga

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 22 pasangan belum menikah terjaring Satpol PP saat razia hari Valentine, Selasa (14/2/2023) di sejumlah Hotel Surabaya. Satu di antaranya masih pelajar SMK. 

Kasat Pol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, 22 pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar hotel. Diduga, pasangan belum menikah itu, melakukan tidakan asusila.  

Eddy menjabarkan, 22 pasangan tersebut, 8 pasangan terjaring di wilayah Kecamatan Krembangan, 6 pasangan di Sawahan dan 3 pasangan di kawasan Genteng. Kemudian 5 pasangan lainnya terazia di kawasan Surabaya Barat.  

"Alibinya mereka gak ngapa-ngapain, hanya berbisnis," kata Eddy ditemui di Kantornya, Selasa (14/2/20233) malam. 

Pasangan yang terazia ini nantinya akan didata. Untuk pasangan yang masih remaja akan dipanggil walinya. Ia juga berkodinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan. 

"Kami lakukan pendekatan kepada sekolahnya dengan cara yang baik, agar tidak dikeluarkan dari sekolah," tutur Eddy.

Sementara, bagi pasangan yang sudah dewasa, akan diminta untuk membuat surat pernyataan. Surat pernyataan berisi tidak lagi melakukan hal yang sama.

"Sesudah menandatangani surat pernyaan, Setelah itu, kita kembalikan (pulangkan)," ungkapnya.

Untuk diketahui, Satpol PP Surabaya tengah melakukan razia di sejumlah hotel dalam rangka memperingati hari Valentine. Satpol PP menyisir sejumlah hotel di wilayah Surabaya Timur, Barat dan Pusat.

Baca Juga: Hari Valentine, Pemkot Ajak Pelajar Nobar Film Soera Ing Baja

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya