Mahasiswa Politeknik Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Pelaku

Pelaku menganiaya korban

Surabaya, IDN Times - Polisi telah menangkap satu orang pelaku penganiayaan mahasiswa Politeknik Surabaya, MR (20) yang tewas dengan luka lebam. Pelaku berinisial AJP (19) yang merupakan senior dari korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sebelum menangkap AJP, penyidik telah melakukan olah TKP dan analisa CCTV. Pihaknya juga telah memeriksa 13 orang saksi.

"Satu tersangka sudah diamankan, sekarang ada di Resmob," ujar Mirzal Rabu (8/2/2023).

AJP sendiri adalah pelaku yang memukul MR. AJP memukul MR sebanyak dua kali di bagian perut. 

"(Pukulan) mengakibatkan korban terjatuh dan kemudian korban meninggal dunia," ungkap dia.

Lebih lanjut Mirzal menjelaskan pemukulan itu terjadi pada Minggu (5/2/2023). Saat itu, MR dikawal oleh empat orang seniornya dari ruang makan menuju ke toilet. 

"Dibawa ke toilet untuk dilakukan pembinaan dengan cara dilakukan pemukulan beberapa kali ke tubuh korban sehingga korban terjatuh dilantai," terang dia.

Karena pemukulan itu, MR mengalami luka sobek di bibir bagian bawah dan di bawah dagu. MR lalu, dilarikan ke RS Asrama Haji Surabaya.

"Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," kata dia.

Pelaku pun disangkakan dengan pasal 365 ayar 3 KIHP dan atau 351 ayat 3 KUHP, ancam 9 tahun penjara. 

Baca Juga: Mahasiswa Politeknik Surabaya Tewas di Kampus, Keluarga Lapor Polisi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya