Putusan Sela: Hakim Putuskan Sidang Bechi Digelar Offline

Surat dakwaan sah dan sidang lanjut secara offline

Surabaya, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan sidang terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi digelar secara offline mulai pekan depan, Senin (15/8/2022). Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Sutrisno saat membacakan putusan sela, di Ruang Sidang Cakra PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

"Mengadili, menyatakan nota keberatan Mas Bechi dari JPU tidak dapat diterima. Menyatakan surat dakwaan dari JPU terhadap Mas Bechi sah menurut hukum, penyelesaian perkara terdakwa Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi dilanjutkan. Sidang pada hari Senin (15/8/2022) pekan depan digelar secara offline," ucap Sutrisno saat membacakan amar putusan sela.

1. 4 point yang disebut majelis hakim dalam putusan sela

Putusan Sela: Hakim Putuskan Sidang Bechi Digelar OfflineSuasana sidang putusan sela Bechi di PN Surabaya, Senin (8/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sementara itu, Koordinator Pidum Kejati Jatim, Endang Tirtana mengatakan ada 4 point yang disebutkan Majelis Hakim dalam sidang tersebut. Pertama, keberatan eksepsi dari terdakwa dan penasehat hukum tidak diterima.

"Kedua, surat dakwaan dinyatakan sah dan dapat dipergunakan untuk pemeriksaan selanjutnya. Ketiga pemeriksaan atas Subchi dapat dilanjutkan dan keempat biaya perkara ditangguhkan nanti sampai putusan hakim," ujar Titra.

Baca Juga: JPU Bantah Semua Ekspesi yang Diajukan Pengacara Bechi

2. JPU tak keberatan sidang offline

Putusan Sela: Hakim Putuskan Sidang Bechi Digelar OfflineSuasana sidang putusan sela Bechi di PN Surabaya, Senin (8/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sementara itu, dia juga tidak mempermasalahkan dengan putusan sela Majelis Hakim yang memutus persidangan dilaksanakan secara offline. Malah menurutnya, sidang akan lebih jelas.

"Kalau online kan semi, terdakwa ada di Rutan. Kalau offline terdakwa ada di tempat persidangan langsung, saya rasa gak ada masalah lebih jelas nanti," ujarnya.

3. Saksi yang hadir akan mendapat perlindungan

Putusan Sela: Hakim Putuskan Sidang Bechi Digelar OfflineIDN Times/Sukma Shakti

Sidang pekan depan adalah pemeriksaan saksi. Pihaknya akan memberi perlindungan khusus bagi para korban agar tidak mengalami trauma ketika bertemu dengan Bechi.

"Nanti kita ada treatment khusus untuk saksi, ada pendampingan, sebelumnya sudah ada dari psikolog," sebutnya.

Baca Juga: Kemen PPPA Pastikan Korban Kekerasan Seksual Bechi Dapat Keadilan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya