Guru Besaar ITS Sarankan PDAM Naikkan Tarif

Katanya agar pengguna bijak menggunakan air

Surabaya, IDN Times - Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Joni Hermana menyarankan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada untuk menaikkan tarif air bersih. Hal itu agar mereka bisa melakukan pemeliharaan pipa-pipa secara berkala, sebab lebih dari 17 tahun mereka belum menaikkan tarif.

Ada tiga hal penting yang menjadi acuan kajian akademis terhadap kenaikan tarif merujuk pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum serta, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se - Jawa Timur pada tahun 2022. 

Pertama, dalam kajiannya, Prof. Joni mempertanyakan apakah tarif pelanggan yang diberlakukan saat ini sudah cukup adil untuk diterima oleh masyarakat. Artinya, pelanggan penerima air atau penerima subsidi apakah telah menggunakan air secara adil tidak.

“Secara prinsip karena murah dan mereka adalah keluarga miskin, dalam perhitungan yang wajar, seharusnya penggunaannya sedikit. Tapi ada beberapa yang (penggunaan air) tinggi. Lalu ada yang sudah berubah statusnya, nah ini harus disesuaikan,” kata Prof. Joni, Selasa (22/11/2022).

Kajian kedua, keberadaan sumber daya air di wilayah Jawa Timur saat ini sudah mencapai kondisi mendekati water crisis (krisis air) sehingga harus dikelola secara bijak. Sebab, tugas PDAM adalah melayani kebutuhan air dan bukan menjual air, Maka, harus mengontrol dan mengendalikan air. 

"Itu supaya masyarakat menggunakan air secara hemat untuk menjaga keberlanjutan dari sumber daya air," kata dia. 

Ketiga, adalah untuk pemeliharaan jaringan pipa. Saat ini pipa jaringan yang dimiliki PDAM adalah sepanjang 6.200 kilometer. “Itu butuh pemeliharaan yang dilakukan secara wajar, agar bisa berjalan jangka panjang. Ini yang menurut saya harus diperhatikan agar proses pelayanan air bisa berlangsung,” ujar dia.

Penyesuaian kenaikan tarif air bersih ini, kata dia, mampu membuat masyarakat menjadi lebih bijak dalam penggunaan air. Di sisi lain, Prof. Joni juga berpesan kepada PDAM Surya Sembada agar meningkatkan kualitas air.

“Sudah waktunya dilakukan proses kenaikan, lalu mengaculah kepada SK Gubernur. Karena SK Gubernur harus menjadi referensi, mana tarif bawah dan tarif atas. Dan catatan saya karena PDAM melayani harga paling murah se-Indonesia bahkan tolong dipertahankan. Karena yang lain sudah disesuaikan,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan bahwa pihaknya selalu berkonsultasi dan meminta arahan dari Prof. Joni selaku Guru Besar Bidang Sanitasi.

“Terkait dengan angka sudah ada, yakni Rp2.659 per meter kubik (batas bawah) dan angka itu yang menjadi referensi kami. Keputusan akhir siapa yang disubsidi dan berapa besar subsidi itu menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kapan ditetapkan itu juga hak beliau, karena batas akhir penetapan adalah akhir bulan November 2022,” pungkasnya.

Baca Juga: Ini Biang Kerok Aliran Air PDAM Warga Surabaya Terganggu 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya