Cegah PMK, Dua Wahana KBS Tutup

KBS tetep buka tapi rek

Surabaya, IDN Times - Untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meluas, dua wahana di Kebun Binatang Surabaya (KBS) ditutup. Dua wahana yang ditutup itu adalah feeding time atau memberi makan hewan serta layanan naik unta.

1. Penutupan dilakukan sejak 6 Mei lalu

Cegah PMK, Dua Wahana KBS TutupKondisi KBS selama long weekend, Oktober 2020. Dok. Humas KBS.

Humas KBS, Agus Supangkat mengatakan, biasanya wahana feeding time tersebut dibuka pada hari Senin hingga Minggu. Namun, sejak tanggal 6 Mei lalu telah dilakukan penutupan.

“Program feeding time atau memberi makan hewan seperti, unta, rusa, komodo hingga buaya yang biasanya ada dari hari Senin- Minggu ditutup sementara,” kata Supangkat kepada IDN Times, Sabtu, (28/5/2022).

Supakat menuturkan, wahana feeding time adalah menjaga satwa tidak mendapat makanan yang sembarangan. “Jenis pakannya sesuai dengan satwa yang ada, higienis, kesehatan terjaga, dan tidak mempengaruhi porsi,” ujarnya.

2. Pembukaan dua wahana ini masih menunggu masih menunggu perkembangan PMK di Surabaya

Cegah PMK, Dua Wahana KBS TutupIDN Times/Reza Iqbal

Wahana menunggang unta yang biasanya buka setiap Sabtu-Minggu mulai pukul 10.00 - 14.00 WIB juga ditutup sementara. Hal ini dilakukan agar unta yang ada di sana tidak terinfeksi virus dari luar.

Menurut dia, pembukaan dua wahana ini masih menunggu perkembangan PMK yang ada di Jatim. “Kami tetap mengikuti regulasi ketentuan dari pemerintah,” jelas Supangkat.

Baca Juga: 2 Kecamatan di Surabaya Lockdown Hewan Ternak karena Wabah PMK

3. PMK sudah merebak di Surabaya

Cegah PMK, Dua Wahana KBS TutupIlustrasi ternak sapi. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Wabah PMK sendiri sudah mewabah di Surabaya. Dua kecamatan, yakni Lakarsantri dan Sambikerep harus di-lockdown dari lalu lintas ternak. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penularan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, telah menerjunkan Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak. DKPP juga melakukan pengawasan lalu lintas ternak sesuai Keputusan Mentan RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022.

"Bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," ujarnya.

Baca Juga: Wabah PMK Meluas, Ratusan Sapi di Tuban Terinfeksi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya