7 Orang Tersangka Judi Online Ditangkap, Gunakan 16 Situs

Dari togel sampai judi bola ada

Surabaya, IDN Times - Polres Tabes Surabaya menangkap 7 orang yang terlibat Judi Online. Para tersangka tersebut menggunakan 16 situs judi online. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, para pelaku yang ditangkap yakni GJ (33), BH (34), FG (34), HGB (40), BKT (23), DVK (30), dan TDK (30). Mereka memiliki peran masing-masing mulai dari pemain, agen dan bandar.

"GJ dan FG menyetor kepada atasannya yang bernama BH, pengepul judi online tersebut, yakni HGB, BKT dsn TDK," ujar Mirzal saat konferensi pers, Sabtu (20/8/2022).

1. Mereka menggunakan judi bola hingga togel

7 Orang Tersangka Judi Online Ditangkap, Gunakan 16 SitusPolrestabes Surabaya saat ungkap kasus perjudian, Sabtu (20/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Sebanyak 16 situs yang telah digunakan oleh para tersangka itu, kata Mirzal, ada judi bola hingga togel. "Ada judi bola, judi togel, semua yang menggunakan alat-alat elektronik yang bisa diakses oleh siapa saja, handphone maupun internet," ungkapnya.

Dari 7 orang tersangka tersebut, Mirzal masih belum bisa mengatakan berapa keuntungan yang didapat. "Kami masig menelusuri rekening-rekening yang digunakan untuk melakukan transaksi judi online," sebut Mirzal.

Baca Juga: Kode 303 Punya Arti Perjudian, Ini Arti Kode-kode Lainnya

2. Tidak ada keterlibatan Crazy Rich

7 Orang Tersangka Judi Online Ditangkap, Gunakan 16 SitusPolrestabes Surabaya saat ungkap kasus perjudian, Sabtu (20/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Saat ditanya mengenai keterlibatannya Crazy Rich Surabaya, dirinya menyebut sejauh ini, tidak ada kaitannya dengan Crazy Rich Surabaya. "Sampai saat ini hasil penelusuran seperti yang diinformasikan tidak ada kaitannya," sebutnya. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 303 KUHP Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda sebanyak Rp25 juta.

3. Perjudian online sedang mendapat perhatian khusus dari Polri

7 Orang Tersangka Judi Online Ditangkap, Gunakan 16 SitusPolrestabes Surabaya saat ungkap kasus perjudian, Sabtu (20/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Kasus perjudian online memang menjadi perhatian khusus Polri dalam beberapa hari terakhir. Ini tak lepas dari beredarnya sebuah gambar struktur besar tentang sindikat perjudian besar di berbagai media sosial. Dalam bagan itu disebutkan bahwa mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu pengendali utama di bawah beberapa jenderal dan pengusaha besar.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah mewanti-wanti agar anak buahnya tak main-main dalam kasus ini. Siapapun , termasuk kapolres bahkan kapolda akan dicopot jika ada yang terlibat.

Baca Juga: Namanya Masuk Konsorsium 303, Tom Liwafa Malah Jadikan Bahan Guyonan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya