15.212 Orang di Jatim Ajukan Dispensasi Nikah, 80 Persen Hamil Duluan

Semua pihak harus berperan cegah ini

Surabaya, IDN Times - Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, sebanyak 15.212 orang di Jawa Timur mengajukan permohonan Dispensasi Nikah (Diska) pada tahun 2022. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim mengakui, jika 80 persen pengajuan tersebut karena hamil duluan atau hamil di luar nikah, sementara 20 persennya karena perjodohan hingga faktor ekonomi.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati mengatakan viralnya kasus ratusan siswi Ponorogo yang hamil sebelum menikah merupakan fenomena gunung es. Pengajuan dispensasi nikah di Ponorogo sebenarnya tak ada apa-apanya jika dibanding kabupaten lain di Jawa Timur. 

Tiga daerah tertinggi kasus adalah Pengadilan Agama Jember sebesar 1.388 putusan kasus, Pengadilan Agama Malang sebesar 1.384 putusan kasus dan Pengadilan Agama Kraksaan 1.141 putusan kasus.  

"Ponorogo itu sebenarnya rendah bila melihat dari data PTA Surabaya dan itu fenomena gunung es. Sebab dari 15.212 putusan diska di tahun 2022, 80 persen karena pihak perempuan sudah hamil duluan, " jelas Maria Ernawati, Rabu (18/1/2023). 

 Dari viralnya kasus Ponorogo ini, masyarakat Jawa Timur lebih tahu bahwa di Jawa Timur kasus pernikahan anak atau pernikahan dini ini masih sangat tinggi. Pernikahan Dini menyebabkan tingginya angka stunting. 

"Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan ditambah usia ibu hamil yang sangat muda berpotensi terjadi bayi lahir stunting," jelas dia. 

 Saat ini, pemerintah memiliki program prioritas yaitu percepatan penurunan angka stunting dan ditargetkan pada Tahun 2024 mendatang, angka stunting di Indonesia sebesar 14 persen. 

Untuk mengatasi permasalahan ini, dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Untuk BKKBN sendiri telah memiliki strategi penurunan stunting dan pembentukan keluarga berkualitas dengan sasaran mulai dari remaja. 

"Kami memiliki program GenRe atau Generasi Berencana melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja untuk sosialiasi Kesehatan Reproduksi atau Kespro," paparnya. 

Mantan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah ini menjelaskan di Tahun 2023 ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur akan membentuk Duta GenRe hingga ke tingkat Desa. Selama ini, Duta GenRe baru ada di tingkat Kabupaten. 

"Saat ini di Jawa Timur sudah ada 8.501 Duta GenRe Desa. Tugas para Duta GenRe ini selain melakukan sosialisasi juga bisa melakukan konseling, " pungkasnya.

Baca Juga: LBH Soroti Dispensasi Nikah Pelaku Pencabulan Anak Kiai

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya