Operasi Ramadan, 16 Pramusaji Cafe Diamankan

Puluhan botol miras diamankan petugas

Lamongan, IDN Times- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengrebek sebuah cafe yang tetap nekat buka di Bulan Ramadan di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Minggu (25/4/2021) dini hari. Hasilnya, 16 wanita pramusaji dan puluhan botol miras diamankan petugas.

1. Selama Ramadan tempat karaoke dan cafe tidak boleh beroperasi

Operasi Ramadan, 16 Pramusaji Cafe Diamankan16 wanita pramusaji diamankan Satpol PP Kabupaten Lamongan. Dok. Istimewa

Kasatpol PP Lamongan, Suprapto mengatakan, pengrebekan cafe tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena, selama bulan Ramadan ini berlangsung Pemerintah Lamongan melarang cafe dan tempat karaoke beroperasi.

"Sudah jelas aturannya selama bulan Ramadan ini seluruh cafe dan tempat karaoke di tutup dan pada operasi tadi malam kita amankan 16 wanita pramusaji," kata Suprapto.

2. Razia juga untuk menekan penyebaran COVID-19

Operasi Ramadan, 16 Pramusaji Cafe DiamankanPuluhan botol miras diamankan petugas. Dok. Istimewa

Selain itu, lanjut lanjut Prapto, razia tersebut juga dalam rangka menjaga ketertiban umum selama bulan ramadan, sekaligus untuk mencegah penularan COVID-19 di Lamongan. Meski saat ini Lamongan sudah berstatus zona kuning namun protokol kesehatan tetap harus dipatuhi.

"Virus COVID-19 di Lamongan belum selesai, kita semua harus menjaga dan mematuhi protokol kesehatan termasuk dilarang berkerumun dan lainnya," ungkapnya.

3. 16 wanita pramusaji diserahkan ke Dinsos

Operasi Ramadan, 16 Pramusaji Cafe DiamankanPuluhan botol miras diamankan petugas satpol PP Kabupaten Lamongan. Dok. Istimewa

Selanjutnya, belasan wanita yang terjaring razia tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Lamongan untuk didata dan diberikan pembinaan. Sedangkan, pemilik cafe akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan disanksi.

"Untuk pramusaji sanksinya kita buatkan pernyataan dan dikirim ke Dinas Sosial, agar diberikan pembinaan. Pemilik cafe juga akan kita sidang dan kita beriperingatan," jelasnya.

4. Satpol PP ancam akan tutup cafe yang buka saat Ramadan

Operasi Ramadan, 16 Pramusaji Cafe Diamankan16 wanita pramusaji diamankan Satpol PP Kabupaten Lamongan. Dok. Istimewa

Pemilik cafe diperingatkan petugas karena melanggar Perda Kabupaten Lamongan nomor 4 tahun 2007 tentang Trantibum dan Perda nomor 16 tahun 2019 tentang minuman keras. Petugas Satpol PP juga akan terus melakukan razia. 

"Jika nanti masih nekat buka kembali, maka akan dilakukan penyegelan, hingga pencabutan izin dan pemilik cafe kita sidangkan karena melanggar Perda dengan barang bukti bir bintang 16 botol, draft bir 64 botol, serta bir guenes 45 botol mas," pungkasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya