Puluhan Burung di Maharani Zoo Lamongan Raib, Ternyata Dicuri Karyawan

Akibatnya Maharani Zoo rugian hingga ratusan juta 

Lamongan, IDN Times - Puluhan ekor burung yang berada di wisata Maharani Zoo Lamongan dicuri. Usut punya usut, pelakunya diketahui berjumlah tiga orang yang merupakan karyawan Maharani Zoo sendiri. Saat ini ketiga pelaku telah diringkus oleh jajaran Polres Lamongan. Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita barang bukti berupa burung Sun Conure yang dicuri ketiganya.

1. Ketiga pelaku merupakan karyawan dari Maharani Zoo

Puluhan Burung di Maharani Zoo Lamongan Raib, Ternyata Dicuri KaryawanPuluhan burung di Maharani Zoo dicuri, pelakunya ternyata karyawan sendiri. Dok Humas Polres Lamongan

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku yang diringkus, yakni EK (50), EP (30) dan MS (29). Ketiganya merupakan karyawan dan juga petugas keamanan atau security tempat wisata tersebut.

"Iya benar, pada Senin (20/6/2022), kemarin Polsek Paciran, Polres Lamongan telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan berupa burung sun conure dengan tersangka tiga orang," kata Anton saat dihubungi IDN Times, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Pengunggah Video Harimau Kurus di Maharani Zoo Menyesal dan Minta Maaf

2. Akibat pencurian itu, pihak Maharani Zoo mengalami kerugian Rp130 juta

Puluhan Burung di Maharani Zoo Lamongan Raib, Ternyata Dicuri KaryawanPuluhan burung di Maharani Zoo dicuri, pelakunya ternyata karyawan sendiri. Dok Humas Polres Lamongan

Anton menjelaskan, kasus pencurian satwa di tempat wisata Maharani Zoo tersebut sudah berlangsung sejak Agustus tahun 2021, lalu. Saat itu, burung yang berjenis Sun Conure berjumlah sebanyak 88 ekor. Namun aat ini jumlah burung tersebut berkurang dan hanya tersisa 23 ekor.

"Jadi jumlahnya dari bulan ke bulan itu terus berkurang. Sehingga pihak pengelola Maharani Zoo curiga sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi. Akibat kejadian ini pihak dari Maharani Zoo mengalami kerugian hingga mencapai Rp130 juta," jelasnya.

3. Pelaku kini terancam hukuman 7 tahun penjara

Puluhan Burung di Maharani Zoo Lamongan Raib, Ternyata Dicuri Karyawanilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi yang menerima laporan dari pihak pengelola, lanjut Anton, akhirnya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Awalnya mengarah kepada tersangka EK, setelah dikembangkan ternyata ada dua lagi pelaku yang juga terlibat dalam pencurian tersebut dia adalah EP dan MS.

"Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Paciran. Saat ini sudah kita tahan dan kami juga mengamankan barang bukti kunci beserta gembok kandang, rantai untuk pengait pintu kandang, burung Sun Conure yang buntung kakinya dan lainnya," ujarnya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke (1), (3),(4) dan ke (5) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum 8 tahun penjara.

Baca Juga: Pemasukan Nol Selama PPKM, Maharani Zoo Lamongan Buka Donasi!

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya