Sudah Damai, Pagar Tembok yang Tutupi Rumah Warga di Tuban Dibongkar

Tuban, IDN Times - Perselisihan yang melibatkan keluarga Sulis dan Tina warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban telah usai. Keduanya bersepakat berdamai setelah dimediasi oleh pemerintah desa dan Muspika kecamatan. Bahkan, keluarga Sulis sepakat membongkar tembok yang menjadi penghalang keluar masuk rumah Tina.
1. Mediasi berjalan kurang lebih 5 jam

Camat Tambakboyo, Ari Wibowo mengatakan, mediasi terhadap keduanya telah dilakukan di Balai Desa Tambakboyo selama kurang lebih 5 jam pada, Senin (22/5/2023) kemarin. Selain itu, kedua belah pihak juga sudah membuat surat perjanjian tertulis yang nantinya akan saling menjaga persaudaraan satu sama lain.
"Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bisa saling menerima dan tembok tadi juga dibongkar untuk akses jalan sesuai kesepakatan," kata Ari Wibowo saat dihubungi IDN Times, Selasa (23/5/2023).
2. Pembongkaran tembok dilakukan hari ini

Pria yang akrab disapa Ari menyampaikan, dalam surat perjanjian itu juga dijelaskan apabila kedua belah pihak mengingkari maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Sementara pembongkaran tembok sendiri berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB oleh keluarga Sulis.
"Mediasi yang berjalan selama kurang lebih 5 jam itu dilakukan agar perselisihan Sulis dan Tina yang masih sepupu tersebut bisa segera selesai dan hasilnya tembok akan dibongkar," terangnya.
3. Perselisihan terjadi karena jemuran baju

Sebelumnya diberitakan, perseteruan antar keluarga tersebut terjadi pada Kamis (20/4/2023), lalu. Ini bermula karena Tina memindahkan jemuran baju yang sebelumnya ditaruh di depan rumahnya. Tina memindahkan jemuran baju karena di rumahnya sedang ada tamu lamaran. Disitu la awalnya sehingga saudari Sulis tersinggung dan terjadilah penembokan akses jalan menuju rumah Tina.
Ari menjelaskan, perseteruan antara kedua belah pihak keluarga ini sebenarnya telah berlangsung lama. Masalah sekecil pun bisa menjadi persoalan di keduanya.