Warga Demo Bawaslu, Tuntut Kasus Penyalahgunaan Bantuan BNPB Diusut

Bantuan BNPB diduga disalahgunakan untuk kampanye

Surabaya, IDN Times - Hingga saat ini kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya belum mendapat titik terang. Sekelompok masyarakat pun menggelar aksi demonstrasi di depan Bawaslu agar kasus tersebut segera diusut.

1. Massa gelar aksi tuntut Bawaslu usut kasus penyalahgunaan bantuan BNPB

Warga Demo Bawaslu, Tuntut Kasus Penyalahgunaan Bantuan BNPB DiusutDemo menuntut Bawaslu agar segera menuntaskan kasus penyalahgunaan bantuan BNPB, Sabtu, (5/12/2020). Dok.Istimewa

Massa yang menamakan diri sebagai LSM Masyarakat Peduli Keadaan Kesejahteraan dan Transparansi (Mapekat) ini menyelenggarakan aksi di depan Kantor Bawaslu Surabaya pada Sabtu (5/12/2020). Mereka membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi protes atas kasus dugaan penyalahgunaann bantuan BNPB tersebut.

"Usut tuntas korupsi bantuan penanggulangan bencana nasional oleh PLT Ketua Demokrat Surabaya" tuntut mereka dalam spanduk hitam yang dibawa.

2. Selain pelanggaran Pemilu, kasus ini juga disebut penyalahgunaan kekuasaan

Warga Demo Bawaslu, Tuntut Kasus Penyalahgunaan Bantuan BNPB DiusutDemo menuntut Bawaslu agar segera menuntaskan kasus penyalahgunaan bantuan BNPB, Sabtu, (5/12/2020). Dok.Istimewa

Salah seorang anggota LSM Mapekat, Setyo Winarto mengatakan bahwa dugaan penggunaan bantuan BNPB yang dilakukan oleh Plt Ketua DPC Demokrat Surabaya sekaligus anggota DPR RI, Lucy Kurniasari ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan. Bantuan tersebut diduga digunakan untuk kampanye Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU).

"Bahwa ini adalah penyalahgunaan jabatan yang berupa tindak pidana korupsi, karena ini adalah bantuan penanggulangan bencana nasional," tuturnya.

3. Massa nilai Bawaslu lamban tangani kasus

Warga Demo Bawaslu, Tuntut Kasus Penyalahgunaan Bantuan BNPB DiusutIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Massa menilai Bawaslu lamban dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran Pilkada ini. Padahal, sudah ada dua kasus yang dilaporkan. Sementara salah satu kasus dihentikan lantaran tidak memenuhi persyaratan formil.

"Kami menilai bahwa Bawaslu Kota Surabaya khususnya di dalam penanganan kasus ini sangat lamban, cenderung kurang profesional," sebut Winarto.

Baca Juga: Lagi, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB

4. Tuntut Bawaslu tegas menangani kasus

Warga Demo Bawaslu, Tuntut Kasus Penyalahgunaan Bantuan BNPB DiusutIlustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Mapekat pun meminta agar Bawaslu bertindak tegas dalam penangana kasus ini. Hal ini dikarenakan penggunaan fasilitas negara sudah termasuk pelanggaran. Apalagi yang diselewengkan adalah bantuan di masa pandemik yang seharusnya diberikan kepada orang-orang terdampak.

"Bahwa Bawaslu Kota Surabaya untuk berani menyatakan bahwa tindak pidana pelanggaran pemilu ini dilakukan oleh Partai Demokrat, khususnya adalah Plt Ketua Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari. Atau Bawaslu mestinya membuat surat yang ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya bahwa ini adalah murni kejahatan tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Baca Juga: Bawaslu Surabaya Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya