Terduga Dosen Cabul Unesa Diberhentikan Sementara

Dosen H diduga cium mahasiswinya saat bimbingan skripsi

Surabaya, IDN Times - Universitas Negeri Surabaya mengambil langkah cepat untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen. Saat ini, dosen berinisial H itu telah diperiksa oleh pihak kampus. Pimpinan Unesa memutuskan untuk menonaktfikan sementara H selama proses investigasi berlangsung.

1. Dosen H sudah dipanggil pihak kampus terkait dugaan kekerasan seksual

Terduga Dosen Cabul Unesa Diberhentikan SementaraKetua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum. (IDN Times/Fitria Madia)

Ketua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengatakan bahwa pihak Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) sudah memanggil dosen H mengenai pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual. Mereka meminta klarifikasi dari H tentang laporan beberapa mahasiswinya.

"Kami dari pihak kampus berupaya untuk merespon cepat laporan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus," ujar Vinda di Unesa, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Dosen Unesa Diduga Lecehkan Mahasiswa, Cium Korban Saat Bimbingan

2. Dosen H diberhentikan sementara

Terduga Dosen Cabul Unesa Diberhentikan SementaraIDN Times/Sukma Shakti

Hasil klarifikasi dari dosen H, keterangan korban, dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan pun dibawa ke rapat pimpinan kampus. Rektor Unesa Prof Nurhasan memimpin langsung rapat yang membahas kasus dugaan kekerasan seksual dosen terhadap mahasiswi ini. Hasilnya, dosen H diputuskan untuk diberhentikan sementara.

"Bersaarkan keputusan rapat antara pimpinan Universitas dan tim investigasi, selama proses investigasi, demi kelancaran pemeriksaan, terdua pelaku dinonaktifkan sementara per hari ini, 10 Januari 2022," sebut Vinda.

3. Masih ada kemungkinan korban bertambah

Terduga Dosen Cabul Unesa Diberhentikan SementaraIDN Times/Sukma Shakti

Selama proses pemberhentian sementara ini, dosen H difokuskan untuk menyelesaikan perkara yang menjeratnya. Tim investigasi yang terdiri dari dosen Jurusan Ilmu Hukum serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terus menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mencari korban-korban lainnya.

"Tetap ada kemungkinan kasus atau pelaku dan penyintas lain, karena itu kami mengharap kerjasama dari seluruh civitas akademika dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual untuk mewujudkan UNESA yang nol kekerasan seksual," tegas Vinda.

4. Unesa buka layanan pengaduan

Terduga Dosen Cabul Unesa Diberhentikan SementaraIDN Times/Sukma Shakti

Saat ini, lanjut Vinda, Unesa telah membuka layanan pengaduan bagi para korban kekerasan seksual baik yang berkaitan dengan kasus dosen H maupun tidak. Layanan ini pun dapat dimanfaatkan oleh seluruh civitas akademika, bukan hanya mahasiswa saja.

"Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Satgas PPKS membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124," pungkas Vinda.

Baca Juga: Tim Gabungan Unesa Selidiki Kasus Dosen Cabul, Pastikan Disanksi Tegas

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya