Polisi Sebut Risma Berencana Cabut Laporan Penghinaan Dirinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah hampir 3 pekan berlalu. Kasus ini pun akan mencapai tahap akhir dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Namun polisi mengatakan ada upaya pencabutan laporan kasus dari Risma.
1. Ada upaya pencabutan laporan dari Risma
Upaya tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Ia sudah mendengar adanya keinginan Risma untuk mencabut laporan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap dirinya.
"Ada. Sudah diomongkan," ujar Sudamiran saat dihubungi, Sabtu (8/2).
2. Sudamiran belum terima surat resmi
Untuk melakukan pencabutan laporan polisi, Risma perlu mengirimkan surat lagi kepada penyidik. Meski sudah menyampaikan secara lisan, hingga saat ini surat resmi pencabutan pelaporan tersebut belum sampai di tangan Sudamiran.
"Belum turun (suratnya)," ucapnya singkat.
3. Kasus sudah hampir selesai
Sementara itu, saat ini kasus tersebut sudah hampir mencapai final. Penyidik telah memeriksa seluruh saksi yang berjumlah 16 orang termasuk 3 saksi ahli dari ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Perkara itu pun tinggal dinyatakan lengkap lalu dilimpahkan ke kejaksaan untuk memasuki persidangan
"Sudah selesai saksinya. Mudah-mudahan minggu depan ada keputusan," pungkasnya.
Baca Juga: Penghina Risma Ajukan Penangguhan Penahanan karena Anaknya Butuh ASI