Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Sebut Risma Berencana Cabut Laporan Penghinaan Dirinya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menunjukkan surat permintaan maaf Zikria. IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah hampir 3 pekan berlalu. Kasus ini pun akan mencapai tahap akhir dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Namun polisi mengatakan ada upaya pencabutan laporan kasus dari Risma.

1. Ada upaya pencabutan laporan dari Risma

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran (kanan). IDN Times/Fitria Madia

Upaya tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Ia sudah mendengar adanya keinginan Risma untuk mencabut laporan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap dirinya.

"Ada. Sudah diomongkan," ujar Sudamiran saat dihubungi, Sabtu (8/2).

2. Sudamiran belum terima surat resmi

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat penyerahan surat permintaan maaf penghina Risma, Rabu (5/1). IDN Times/Fitria Madia

Untuk melakukan pencabutan laporan polisi, Risma perlu mengirimkan surat lagi kepada penyidik. Meski sudah menyampaikan secara lisan, hingga saat ini surat resmi pencabutan pelaporan tersebut belum sampai di tangan Sudamiran.

"Belum turun (suratnya)," ucapnya singkat.

3. Kasus sudah hampir selesai

Barang bukti penghinaan terhadap Wali Kota Risma. IDN Times/Fitria Madia

Sementara itu, saat ini kasus tersebut sudah hampir mencapai final. Penyidik telah memeriksa seluruh saksi yang berjumlah 16 orang termasuk 3 saksi ahli dari ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Perkara itu pun tinggal dinyatakan lengkap lalu dilimpahkan ke kejaksaan untuk memasuki persidangan

"Sudah selesai saksinya. Mudah-mudahan minggu depan ada keputusan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us