Pemprov Bolehkan Salat Id di Jatim

Asalkan dengan protokol COVID-19

Surabaya, IDN Times - Pemprov Jatim mengatur tata cara Takbiran dan Salat Idulfitri 1441 Hijriah dalam Surat Edaran nomor 451/7809/012/2020. Pada surat tertanggal 14 Mei 2020 itu, diputuskan bahwa Salat Id masih diperbolehkan di Jatim selama mengikuti protokol pencegahan COVID-19.

 

1. Salat Id diperbolehkan di Jatim

Pemprov Bolehkan Salat Id di JatimIDN Times/Mela Hapsari

Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Jatim Heru Tjahjono menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan permintaan para tokoh agama dan kelompok agama. Setelah Fatwa MUI terbit, maka pihaknya pun menyesuaikan keputusan Salat Id dan Takbiran sesuai Fatwa MUi.

"Ini melihat beberapa tokoh agama kelompok agama yang menghadap Bu Gubernur dan kami juga menerima beberapa masukan. Setelah adanya edaran MUI, surat itu persis dengan edaran MUI," ujar Heru melalui siaran pers digital Pemprov Jatim, Jumat (15/5) malam.

2. Harus patuhi protokol pencehahan COVID-19

Pemprov Bolehkan Salat Id di Jatimidntimes.com

Namun pihaknya sudah mengatur beberapa poin yang harus dipatuhi masjid atau musala yang akan menyelenggarakan Salat Id. Peraturan tersebut di antaranya memperpendek kutbah, menggunakan masker, jaga jarak, dan penyediaan sabun untuk cuci tangan.

Sebagai contoh, Pemprov Jatim telah meminta Masjid Nasional Al Akbar Surabaya untuk mengaplikasikan protokol tersebut. Masjid ini pun digunakan sebagai acuan masjid dan musala lainnya.

"Contoh Masjid Al Akbar. Mulai masuk sudah dipisah, antrenya diarahkan, jaraknya 1 sampai 2 meter," tutur Heru.

3. Cegah kerumunan di mana pun termasuk saat ambil sandal

Pemprov Bolehkan Salat Id di JatimIDN Times/Yogi Pasha

Perhatian penyelenggara terhadap potensi kerumunan dalam jarak dekat tak hanya berlaku saat salat. Heru berpesan agar masjid atau musala menyediakan tas plastik sebagai tempat alas kaki jemaah. Sehingga ketika usai salat, jemaah tak perlu berjubel saat mengambil sandal atau sepatunya.

"Sandal tidak boleh ditinggal karena proses pengambilan sandal itu berjubel. Sandal kita siapkan kreseknya. Pulangnya juga ada pembatasnya," imbuhnya.

4. Serahkan pada kabupaten/kota

Pemprov Bolehkan Salat Id di JatimIDN Times/M.Idris

Nantinya, pengawasan terhadap masjid dan musala yang menyelenggarakan Salat Id akan di serahkan ke kabupaten atau kota masing-masing. Heru berharap warga Jatim bisa tetap beribadah dalam keadaan aman tanpa khawatir tertular virus corona.

"Kalau kondisinya seperti ini saya sudah konsultasi ke ahli kesehatan. Bagaimana pun juga kalau saya ngelarang salat terus dosa saya tambah banyak ini," tutup Heru.

Baca Juga: Niat Salat Idulfitri, Tata Cara Salat Id Sendiri Atau Jamaah di Rumah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya