Pemkot Surabaya Keluarkan SE, Imbauan Swab Bagi Pelaku Perjalanan

Bukan kewajiban, tapi imbauan

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan untuk melakukan tes swab PCR bagi para pelaku perjalanan yang ada di Kota Surabaya. Meski hanya bersifat imbauan, namun kebijakan ini diharap dapat dijalankan dengan baik untuk mencegah penularan COVID-19 di Kota Surabaya.

1. Dua surat edaran diterbitkan terkait tes swab bagi pelaku perjalanan

Pemkot Surabaya Keluarkan SE, Imbauan Swab Bagi Pelaku PerjalananSeorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) melakukan tes swab kepada seorang perempuan untuk tes penyakit virus korona (COVID-19) di Kolkata, India, Kamis (23/7/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Rupak De Chowdhuri

Terdapat dua surat edaran yang dikeluarkan yaitu surat dengan nomor 443/8511/436.8.4/2020 ditujukan kepada Ketua RT/RW se Kota Surabaya serta nomor 443/8557/436.8.4/2020 ditujukan kepada pemilik hotel, kos, apartemen, dan pengelola perumahan. Surat-surat tersebut diterbitkan pada Senin (21/9/2020) serta Selasa (22/9/2020). 

"Isinya yaitu sebagaimana kami sampaikan beberapa waktu lalu bahwa upaya pemutusan mata rantai ini kita perketat lagi. Karena kita melihat Surabaya sudah terkendali, tetapi kita tidak boleh mengendurkan itu," ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Rabu (23/9/2020).

2. Berlaku bagi warga dalam dan luar Kota Surabaya yang baru melakukan perjalanan

Pemkot Surabaya Keluarkan SE, Imbauan Swab Bagi Pelaku PerjalananIlustrasi tes swab. IDN Times/Mia Amalia tes PCR

Surat edaran tersebut, lanjut Febri, bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal di Kota Surabaya. Selain itu surat edaran ini juga berlaku kepada warga Surabaya yang baru melakukan perjalanan dari luar Kota Surabaya maupun luar negeri yang berpotensi terpapar COVID-19 dari daerah tersebut.

"Itu nanti diharapkan mereka bisa melakukan swab terlebih dahulu di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Surabaya. Jadi para RT/RW kami berikan itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek,” tuturnya.

3. Imbauan penting yang sebaiknya dijalankan

Pemkot Surabaya Keluarkan SE, Imbauan Swab Bagi Pelaku PerjalananKepala BPB dan Linmas Surabaya Irvan Widyanto. IDN Times/Fitria Madia

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto menambahkan bahwa tes swab bagi pelaku perjalanan ini bukan merupakan sebuah kewajiban. Ia menjelaskan bahwa hal ini adalah imbauan yang ditekankan dengan kepedulian bersama.

"Ini imbauan yang disertai awareness kalau sayang dengan keluarga, teman--teman tercinta, serta lingkungan sekitar," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Klaster Keluarga, Pemkot Surabaya Jemput Bola Tes Swab di Rumah

4. Tersedia swab murah dan gratis

Pemkot Surabaya Keluarkan SE, Imbauan Swab Bagi Pelaku PerjalananPeresmian Labkesda Surabaya yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Selasa (15/9/2020). Dok Humas Pemkot Surabaya.

Pasalnya bukan hanya memberi imbauan, Pemkot Surabaya juga memfasilitasi para pelaku perjalanan agar bisa mendapatkan tes swab PCR murah bahkan gratis di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya. Bagi warga luar Kota Surabaya cukup membayar Rp125, sedangkan bagi warga Kota Surabaya biayanya gratis. Sehingga harapannya tidak ada alasan lagi mereka menolak tes swab.

Bagi warga Surabaya jika hasil swab dinyatakan positif, selanjutnya ia dapat menjalani perawatan di Hotel Asrama Haji. Sedangkan bagi warga luar kota, akan ditempatkan di Rumah Sakit Lapangan Indrapura.

“Jadi nanti para Camat dan Lurah akan memasifkan terkait edaran ini. Terus kemudian bisa mengontrol juga nantinya akan dilaporkan seandainya ada yang ditemukan,” pungkasnya.

Baca Juga: Sudah Negatif, Bakal Calon Bupati Malang Akan Swab Ketiga

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya