Polisi Sebut Jaringan Muncikari PA Berlapis

Surabaya, IDN Times - Kasus prostitusi daring yang melibatkan Finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016 disebut polisi sebagai suatu jaringan yang besar. Muncikari yang mengampu para wanita pemberi layanan seks ini berkoordinasi dengan muncikari lain sehingga membentuk jaringan secara luas.
1. Ada muncikari utama yang perannya besar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, muncikari yang tertangkap ketika gerebekan bukanlah muncikari utama. Muncikari utama pada jaringan prostitusi tersebut saat ini tengah dalam proses pengejaran.
"Ini menyangkut penyidikan yang masih berjalan. Kalau penyedia jasa utama ini sudah kita lakukan. Nah Ini yang akan kita lakukan publikasi. Karena sekali lagi Polda Jatim fokus pada membuka jaringan prostitusi," ujar Barung di Mapolda Jatim, Selasa (29/10).
2. Berperan sebagai pemegang agensi
Muncikari bernama Soni Dewangga (31) ini disebut barung berperan memegang agensi pekerja seks tersebut. Ia memiliki daftar nama perempuan-perempuan yang bisa disewa untuk prostitusi. Sedangkan untuk mencari penyewa, Soni bekerja sama dengan muncikari lain. Salah satunya adalah Julendi yang tertangkap bersama PA dan OC.
"Muncikari kedua sebagai penyedia tempat, kendaraan, hotel. Ini yang penyedia jasa, jadi berlapis. Berbeda dengan sebelumnya," lanjutnya.
3. Model jaringan beda dengan kasus Vanessa
Proses kerja muncikari prostitusi ini juga berbeda dengan prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel. Barung mengatakan, jika di kasus Vanessa muncikari terlibat satu sama lain. Sementara Soni bekerja sama dengan banyak muncikari yang tidak saling terlibat.
"Ini berbeda dengan yang sebelumnya. Kalau sebelumnya, muncikari langsung pada yang diendorse. Sekarang berbeda yang diendorse muncikari pertama," terangnya.
4. Soni mendapat bagian uang paling banyak
Bahkan pada kasus PA, Soni mendapatkan bagian paling banyak. Dari Rp65 juta yang dibayarkan oleh penyewa, PA hanya mendapat Rp15 juta. Sementara Juleni mengantongi Rp17 juta. Sedangkan Soni mendapatkan sisanya yaitu sekitar Rp33 juta.
"Sangat besar bagiannya. Bagiannya dia ini adalah 40 persen daripada yang lainnya. Bisa bayangkan bahaimana dia memfilter jatingan ini jaringan ini dengan penyedia jasa kedua," tutup Barung.
Baca Juga: Polisi Buru S, Sosok Kunci Jaringan Prostitusi Publik Figur