Merasa Machfud Arifin Difitnah, Politikus PKB Lapor Bawaslu Surabaya

Karena pesan ajakan tidak memilih MAJU

Surabaya, IDN Times - Politikus Partai Kebangkitan (PKB) Surabaya, Mahfudz melaporkan dugaan ujaran kebencian dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya. Hal ini lantaran adanya dugaan fitnah kepada Calon Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin.

1. Mahfudz terima pesan dugaan fitnah

Merasa Machfud Arifin Difitnah, Politikus PKB Lapor Bawaslu SurabayaIlustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Mahfudz mengatakan bahwa ia menerima pesan berantai ajakan untuk tidak memilih pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU). Namun, pesan tersebut mengajak untuk tidak memilih calon yang menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam hal ini merujuk pada pasangan MAJU.

"Padahal mana ada Pak Machfud menghina Bu Risma? Gak pernah ada. Ini jatuhnya adalah fitnah, ujaran kebencian, provokasi," ujar Mahfudz saat dihubungi IDN Times, Senin (30/11/2020).

2. Laporkan ke Bawaslu Surabaya

Merasa Machfud Arifin Difitnah, Politikus PKB Lapor Bawaslu SurabayaIlustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Wakil Ketua FPKB DPRD Surabaya ini pun melaporkan pesan tersebut ke Bawaslu Surabaya pada Senin pukul 11.00 WIB dengan dugaan ujaran kebencian, fitnah, dan provokasi dalam kampanye. Ia melaporkan pihak yang terakhir kali mengirim pesan tersebut yaitu Teguh Prihandoko, mantan Dirut Rumah Potong Hewan Surabaya.

"Saya tadi sudah laporkan ke Bawaslu Surabaya. Pihak terlapornya Pak Teguh," tuturnya.

Baca Juga: Emak-emak Adukan Video "Hancurkan Risma", Bawaslu: Kami Pelajari Dulu

3. Laporan diterima

Merasa Machfud Arifin Difitnah, Politikus PKB Lapor Bawaslu SurabayaIlustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Koordinator Divisi, Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya Al Arif mengatakan bahwa laporan dari Mahfudz sudah masuk ke pihaknya. Saat ini laporan tersebut masih dikaji untuk kemudian ditentukan apakah sudah memenuhi persyaratan formil atau materil.

"Sudah kami terima, kami masih proses lebih lanjut," sebut Yaqub.

4. Video "hancurkan Risma" disebutkan oleh Mat Mochtar

Merasa Machfud Arifin Difitnah, Politikus PKB Lapor Bawaslu SurabayaPotongan video Banteng Ketaton yang meneriakkan yel-yel "hancurkan Risma". IDN Times/Dok. Istimewa

Sementara itu sebagai informasi, ujaran yang diperkirakan menghina Risma sebenarnya terlontar dari Mat Mochtar, kader senior PDI Perjuangan yang memutuskan untuk membelot ke pasangan MAJU. Video Mat Mochtar pun menjadi viral di mana-mana.

"Hancur, hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga. Hancur, hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga," sebut Mat Mochtar dan massa dalam video tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Surabaya Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya