Meluncur dari Bekasi, BNNP Jatim Gagalkan Kiriman 4 Kg Sabu di Tol

Kurir dari Madura berusaha selundupkan sabu-sabu

Surabaya, IDN Times - Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim meringkus komplotan pembawa narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah bus. Penangkapan ini dilakukan di tengah jalan tol sesaat setelah informasi serta ciri-ciri pembawa narkoba mereka dapatkan.

 

1. Informasi dari tim intelijen

Meluncur dari Bekasi, BNNP Jatim Gagalkan Kiriman 4 Kg Sabu di TolPara kurir akan menyelundupkan sabu tersebut ke Madura. Dokumentasi BNNP Jatim.

 

Penyidik Madya BNNP Jatim, Wisnu Chandra menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim intelijen BNNP Jatim. Mereka menemukan bahwa kurir jaringan narkoba akan memasuki gerbang tol Mojokerto pada Jumat (25/10).

"Mereka diinformasikan membawa narkotika jenis sabu menuju Bangkalan Madura," ujar Wisnu melalui pesan singkat, Sabtu (26/10).

2. Tim pemberantasan di Bekasi langsung mengejar

Meluncur dari Bekasi, BNNP Jatim Gagalkan Kiriman 4 Kg Sabu di TolDari tangan para kurir diamankan sabu lebih dari 4 kiloram. Dokumentasi BNNP Jatim.

 

Mendengar informasi tersebut, lanjut Wisnu, Tim Pemberantasan langsung berusaha melakukan pengejara. Padahal mereka tengah dalam perjalanan kembali dari DKI Jakarta di sekitar Meikarta Bekasi yang terpaut jarak 156 KM dari.

"Berdasarkan hasil giat inteltek terhadap komunikasi target selama proses pengejaran ditemukan indikasi profil khas kurir madura yang diyakini tim pemberantasan tengah membawa narkotika," lanjutnya.

3. Tim lakukan pengamatan dan pembuntutan

Meluncur dari Bekasi, BNNP Jatim Gagalkan Kiriman 4 Kg Sabu di TolSeorang kurir narkoba ditangkap di gerbang tol Waru Gunung. Dokumentasi BNNP Jatim.

Setelah mengantongi ciri-ciri kurir dan kendaraan yang digunakan, Tim Pemberantasan melakukan penyisiran di sepanjang ruas toll Semarang-Ngawi. Akhinya mereka berhasil menemukan target sasaran di wilayah Caruban, Madiun.

"Selanjutnya tim melakukan pembuntutan untuk dilakukan pencegatan di gerbang tol Waru Gunung," imbuhnya.

4. Bus rupanya membawa 4 kilo sabu-sabu

Meluncur dari Bekasi, BNNP Jatim Gagalkan Kiriman 4 Kg Sabu di TolPaket sabu yang akan diselundupkan oleh kurir diamankan di gerbang Waru Gunung, Jumat (25/10). Dokumentasi BNNP Jatim

Ketika bus berhenti, petugas melakukan penggeledahan dengan bantuan K-9 BNNP Jatim. Mereka pun menemukan satu paket kardus yang dicurigai berisi narkoba jenis sabu-sabu. Setelah dibongkar di dalamnya berisi 4 paket lebih kecil yang ternyata berisi sabu-sabu.

"Berat total narkoba yaitu 4178 gram. Lebih dari 3 kilogram," tuturnya.

Atas penemuan ini, tiga orang warga Bangkalan, Madura ditangakap polisi. Ketiganya adalah Soleh Hoddin (45), Safi'ih (36), dan Achmad Hoironi. Mereka dikenai pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara maksimal 20 Tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Juga: Vonis 18 dan 15 Tahun Penjara untuk Dua Perempuan Kurir Sabu 4 Kg

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya