Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu dalam Kamar Hotel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Lima orang anggota Polrestabes Surabaya mencoreng nama kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum. Mereka malah tertangkap basah sedang pesta sabu dengan tiga warga sipil. Akibatnya, kini mereka terancam akan dipecat dari kepolisian.
1. Lima anggota polisi ditangkap saat pesta narkoba
Kabar penangkapan itu mulanya beredar lantaran Div Propam Polri tengah memeriksa anggota Polrestabes Surabaya. Rupanya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir membenarkan bahwa ada anggotanya yang tengah ditangkap lantaran ketahuan melanggar hukum.
Kelima orang polisi tersebut tertangkap basah tengah melanggar hukum yaitu pesta narkoba pada Kamis (29/4/2021) dini hari. Mereka tengah berpesta sabu bersama tiga orang warga sipil lainnya di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya.
"Kami Polrestabes Surabaya dengan Polda Jatim, kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Div Propam Polri bersama Bid Propam Polda Jatim," ujar Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021) malam.
2. Dua di antaranya adalah perwira
Sayangnya, dari lima orang polisi yang ditangkap, dua di antaranya merupakan perwira dan memiliki jabatan sebagai Kanit di Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dua perwira tersebut adalag Iptu EJ dan Iptu MS. Sedangkan tiga anggota polisi lain yang tertangkap yaitu Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS.
"Tiga warga sipil yang ikut ditangkap saat kejadian berinisal CC, D, dan IS," tuturnya.
3. Sejumlah sabu didapatkan langsung dari tangan anggota polisi
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba yaitu 27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five, dan satu butir ekstasi. Bahkan, sejumlah barang bukti sabu didapatkan dari tangan salah seorang anggota polisi yaitu Brigadir IS.
"Proses penindakan dan penangkapan yang dilakukan oleh di Propam Polda dan Polda Jatim ini wujud komitmen dari pimpinan Polri, Bapak Kapolri, Kapolda, Kapolrestabes Surabaya dalam penanggulangan dan pemberantasan penyalanggunaan narkoba," tegas Isir.
4. Mereka masih dalam proses pemeriksaan
Saat ini, kelima orang anggota polisi tersebut masih dalam pemeriksaan. Mengenai sanksi, Isir belum bisa memastikan lantaran perlu menunggu hasil pemeriksaan dari Div Propam Polri dan Bid Propam Polda Jatim.
"Dari sisi dugaan, kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran tindak pidana narkotika," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenkeu dan Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Narkoba Senilai Rp1 T