Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Legislator Ibnu Shobir Wafat, PKS: Kabar Terakhir karena COVID-19

Anggota DPRD Surabaya Ibnu Shobir yang meninggal karena COVID-19. Instagram.com/pkskotasurabaya

Surabaya, IDN Times - Anggota DPRD Kota Surabaya, Ibnu Shobir meninggal dunia, Selasa (8/12/2020). Ternyata, ia meninggal usai terpapar COVID-19. Ia pun mengembuskan nafas terakhirnya di ranjang perawatan rumah sakit.

1. Ibnu dikabarkan meninggal akibat COVID-19

ilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabar meninggalnya Ibnu Shobir dikonfirmasi oleh Sekretaris DPW PKS Jatim, Lilik Hendarwati. Ia mengatakan bahwa Ibnu meninggal dunia dalam perawatan di RS Wiyung Sejahtera. Informasi sementara yang ia dapatkan, Ibnu terpapar COVID-19.

"Meninggalnya karena COVID-19. Kabar terakhir sempat positif COVID-19," ujar Lilik saat dihubungi IDN Times, Selasa (8/12/2020). Sementara, pihak rumah sakit maupun Gugus Tugas juga tak memberikan jawaban ketika dimintai konfirmasi.

2. Ketua DPRD Surabaya membenarkan

Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono. Dokumentasi DPC PDIP Surabaya

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. Awi, juga mengonfirmasi soal kabar meninggalnya Ibnu.

"Benar," tuturnya melalui pesan singkat. Meski begitu, ia mengaku tak tahu penyebab pastinya.

3. Berkoordinasi dengan Satgas COVID-19

Anggota DPRD Surabaya Ibnu Shobir yang meninggal karena COVID-19. Instagram.com/pkskotasurabaya

Jika memang sebabnya karena COVID-19, ia pun menyerahkan kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya terkait tracing, testing, dan treatment. Sementara sebelumnya pihaknya juga sudah sempat melakukan tes swab massal kepada para anggota DPRD Kota Surabaya.

"Kita serahkan ke Kepala Dinas Kesehatan," tutupnya.

 

 

Koreksi redaksi: Ketua DPRD Surabaya meralat pernyataan jika almarhum meninggal karena COVID-19. Ketua DPRD hanya membenarkan bahwa almarhum meninggal dunia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us