Korban Anak Kiai Cabul Jombang: Kami Lelah, Sudah Sangat Kooperatif

Seharusnya tersangka yang diminta kooperatif

Surabaya, IDN Times - Pengadilan telah menolak praperadilan anak kiai Jombang, MSAT atas kasus pencabulan dan pemerkosaan yang menjeratnya. Namun, kasus ini tak kunjung memasuki persidangan. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta meminta para korban agar kooperatif melengkapi bukti-bukti yang diminta jaksa supaya kasus segera dinyatakan lengkap. Di sisi lain, pihak korban merasa selama ini sudah menuruti penyidik dan selalu memberikan bukti hingga kelelahan.

1. Korban sudah koorperatif, tersangka yang belum

Korban Anak Kiai Cabul Jombang: Kami Lelah, Sudah Sangat KooperatifIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Pendamping para korban, Ana Abdillah mengatakan bahwa korban selalu berusaha untuk membantu penyidikan kepolisian. Percepatan proses kasus juga menjadi prioritas para korban agar segera mendapatkan keadilan atas kasus pemerkosaan yang menimpa mereka.

"Selama ini korban sudah selalu kooperatif. Yang harusnya kooperatif itu pelaku, yang selalu mangkir dari panggilan," ujar Ana saat dihubungi IDN Times, Senin (3/1/2022).

2. Uji tes kebohongan yang diminta jaksa memberatkan korban

Korban Anak Kiai Cabul Jombang: Kami Lelah, Sudah Sangat KooperatifSidang praperadilan kasus dugaan pencabulan anak kiai Jombang di PN Surabaya, Rabu (15/12/2021) (IDN Times/Fitria Madia)

Namun, Ana mengaku keberatan dengan sejumlah bukti tambahan yang diminta oleh para jaksa kepada penyidik kepolisian. Salah satunnya yaitu uji tes kebohongan. Korban diminta tes kebohongan untuk mengetahui apakah pernyataan mereka merupakan dusta atau fakta. Ia melihat, permintaan ini sudah melukai perasaan korban dan tidak berpihak kepada korban.

"Kami sudah mengirim surat keberatan ketika diuji tes kebohongan. Harusnya yang diuji tes kebohongan terlebih dahulu itu tersangka," tutur ana.

Baca Juga: Dugaan Pancabulan Ponpes Jombang, Polda Jatim Segera Jemput Paksa MSA

3. Visum berkali-kali adalah reviktimisasi korban

Korban Anak Kiai Cabul Jombang: Kami Lelah, Sudah Sangat KooperatifSidang praperadilan kasus dugaan pencabulan anak kiai Jombang di PN Surabaya, Rabu (15/12/2021) (IDN Times/Fitria Madia)

Selain itu, jaksa juga meminta hasil visum ulang berkali-kali. Padahal, Ana menerangkan bahwa visum ini merupakan hal yang berat bagi para korban. Apalagi, kejadian juga sudah berlangsung beberapa tahun silam.

"Sering diminta visum ulang sampai 3 kali. Kami tolak terus karena ini bukti reviktimisasi dan melanggar KUHAP," ungkapnya.

Ana berharap agar bolak-balik berkas perkara ini bisa segera dihentikan. Penolakan praperadilan dianggap menjadi bukti bahwa kasus sudah bisa langsung memasuki proses persidangan. Kasus yang tak kunjung selesai sejak 2019 ini menjadi beban mental bagi para korban.

"Ini adalah retraumatisasi bagi para korban karena sering diperiksa terus menerus. Korban capek, lelah," tutupnya.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Sebut Pelapor MSA Sudah Dewasa

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya