Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Pembunuhan di Gym Surabaya Akan Segera Disidangkan

(Ilustrasi pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Surabaya, IDN Times - Kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu pusat kebugaran di Surabaya sebentar lagi akan memasuki masa persidangan. Kasus ini sempat ramai dibicarakan tentang cara pelaku menikam korban hingga tewas karena sering dirundung.

1. Kasus pembunuhan di gym akan segera disidangkan

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjung Perak, Eko Budi Susanto menjelaskan, saat ini berkas kasus pembunuhan dengan tersangka Eren (38) sudah dinyatakan lengkap. Sebentar lagi, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memasuki tahap persidangan.

"Insyaallah pekan ini akan dilimpahkan,” ujar Eko Budi, Senin (26/7/2021).

2. Tersangka terancam pasal berlapis

Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Mia Amalia)

Selain itu, saat ini Eren sudah menjalani proses tahap II yang berarti ia telah siap mengkuti proses persidangan. Nantinya, Jaksa Penuntut Umum  yang sudah ditunjuk untuk menangani kasus pembunuhan ini adalah Eko Budi dan Sulfikar.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340, 338, 351 ayat 3 UU No.12 tahun 1951," sebut Eko.

3. Tersangka bunuh korban karena sakit hati sering di-bully

Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi tepat tiga bulan lalu yaitu pada Senin (26/4/2021). Eren menikam korbannya, Fardy Candra (46) di pusat kebugaran Arayaa Club House Jalan Arief Rachman Hakim. Eren sengaja membeli pisau dapur lalu menikam Fardy hingga tewas. Sakit hati lantaran sering di-bully menjadi dasar Eren tega mengambil nyawa Fardy.

"Tersangka ini dendam sejak lama. Satu tahun yang lalu. Namun tersangka berusaha baik-baik tidak diindahkan oleh korban, kemudian korban terus mem-bully. Makanya tersangka mempunyai itikad rencana melakukan pembunuhan untuk membeli pisau, jadi dia (tersangka) akan menghabisi karena dendam kesumat, artinya dia sudah lama melakukan itu," jelas Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana saat itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us