Hendak Tawuran dengan Sajam, 31 Remaja Remaja Ditangkap Polisi

Mereka mengaku hanya ikut-ikutan

Surabaya, IDN Times - Puluhan remaja diringkus kepolisian lantaran hendak melakukan tawuran. Dari tangan mereka ditemukan berbagai macam senjata tajam yang hendak dipakai untuk menyabet kelompok lawannya.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan, segerombol remaja ini ditemukan berdasarkan laporan warga melalui Command Centre Polres Tanjung Perak. Warga resah melihat puluhan anak laki-laki yang nampak membawa senjata tajam di sekitaran Jalan Kalimas pada Sabtu (21/9) dini hari.

"Setelah didekati oleh petugas, ternyata memang benar mereka membawa senjata tajam. Memang mereka belum tawuran. Tapi ada pontensi ke sana," ujar Agus di Mapolres Tanjung Perak, Sabtu (21/9).

 

1. Kelompok ini sudah pernah ditangkap polisi

Hendak Tawuran dengan Sajam, 31 Remaja Remaja Ditangkap PolisiHumas Polres Tanjung Perak

 

Akhirnya remaja lelaki berjumlah 31 orang itu pun digelandang ke Mapolres Tanjung Perak. Rupanya mereka memang kelompok remaja yang hendak menyerang kelompok remaja lain alias tawuran. Mereka menyebut diri sebagai geng Kampung Jawara dan lawannya, All Star.

"Ini adalah kelompok yang sama dengan beberapa waktu lalu yang juga sempat diamankan oleh Polres Tanjung Perak. Musuhnya juga sama yaitu All Star," lanjutnya.

2. Mayoritas hanya ikut-ikutan

Hendak Tawuran dengan Sajam, 31 Remaja Remaja Ditangkap PolisiHumas Polres Tanjung Perak

 

Ketika ditanya, tak ada satu pun yang menjelaskan tujuan mereka melakukan penyerangan terhadap kelompok All Star. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan saja. Mirisnya, dari 31 orang hanya 4 orang yang sudah berusia 17 tahun. Namun di tangan mereka didapatkan berbagai senjata tajam seperti celurit dan pisau.

"Dugaannya, biasa lah, terpancing media sosial. Jadi mereka adakan semacam saling balas dendam seperti itu," imbuh Agus.

Baca Juga: IPW: Pelaku Tawuran yang Diamankan Bripka Rachmat Harus Jadi Tersangka

3. Ada yang dilepas dan ada yang diproses lebih lanjut

Hendak Tawuran dengan Sajam, 31 Remaja Remaja Ditangkap PolisiHumas Polres Tanjung Perak

 

Atas temuan tersebut, Agus berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) untuk dilakukan pendampingan. Bagi yang tidak kedapatan membawa senjata tajam, mereka diperbolehkan pulang. Sedangkan yang membawa sajam disidik lebih lanjut oleh Unit PPA menggunakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

"Kita berkoordinasi dengan Pemkot juga. Karena Surabaya ini ramah anak. Jangan sampai seperti ini. Oleh karena itu mari kita jaga bersama-sama," pungkas Agus.

Baca Juga: Tawuran Antar Warga Marak di Jakarta, Anies Siapkan Jurus

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya