Dinkes Surabaya Dapat Tambahan Rp277 M, untuk Insentif Nakes dan BPJS

Semoga tepat sasaran, ya

Surabaya, IDN Times - Di tengah pandemik COVID-19, Dinas Kesehatan Kota Surabaya mendapat tambahan anggaran sebesar Rp277,063 miliar. Penambahan ini dialokasikan untuk penanganan COVID-19 serta pemberian insentif terhadap para tenaga kesehatan.

1. Untuk insentif Nakes dan bayar BPJS

Dinkes Surabaya Dapat Tambahan Rp277 M, untuk Insentif Nakes dan BPJSKetua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah sesaat usai rapat pansus Komisi D Senin (24/2). IDN Times/Tarida Alif

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah menyebutkan, Dinkes mendapat kenaikan cukup tinggi pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya 2021. yaitu sebesar Rp277,063 miliar. Sehingga, anggaran semula Rp950,698 miliar menjadi Rp1,227 triliun.

"Salah satu anggaran untuk dinas yang paling besar adalah Dinkes Surabaya. Itu artinya, komitmen Wali Kota Surabaya Pak Eri Cahyadi untuk memberikan layanan kesehatan kepada warganya sangat bagus,” ujarnya, Sabtu (25/9/2021).

Khusnul merinci, penambahan anggaran ini ditujukan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 2.832 orang dengan rincian nakes ASN sebanyak 1.098 orang dan nakes non ASN sebanyak 1.734 orang, dengan total Rp28,672 miliar. Tambahan lainnya adalah untuk pembayaran premi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan sebanyak 1.022.588 jiwa.

“Data tersebut telah disinkronisasi dengan BPJS,” tuturnya.

2. Premi BPJS yang harus dibayar Dinkes bertambah

Dinkes Surabaya Dapat Tambahan Rp277 M, untuk Insentif Nakes dan BPJSKetua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah. IDN Times/Tarida Alif

Lebih lanjut, Khusnul menambahkan bahwa premi BPJS yang harus dibayarkan oleh Pemkot Surabaya bertambah. Sebelumnya, Pemkot hanya perlu membayar Rp265,741 miliar. Kini, seiring dengan program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk membayarkan BPJS, premi yang dibayarkan pun bertambah menjadi Rp422,363 miliar.

“Jumlah ini, sepengetahuan saya yang terbesar di Indonensia dibayarkan oleh pemda kepada BPJS,” sebutnya.

3. Pendapatan Dinkes juga bertambah

Dinkes Surabaya Dapat Tambahan Rp277 M, untuk Insentif Nakes dan BPJSIlustrasi COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Tak hanya menerima kenaikan PAK APBD, Dinkes juga mendapat kenaikan pendapatan sebesar Rp27 miliar yang membuat pendapatan awal Rp116,281 miliar menjadi Rp143,355 miliar. Pendapatan didapat dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Khusnul pun berharap, dengan kenaikan anggaran ini maka Dinkes mampu melayani masyarakat Surabaya akan pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan. Anggaran ini pun diharap bisa dibelanjakan dengan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak ada kebocoran.

“Selain itu juga menjadi penguat untuk kesiapsiagaan dalam menanggulangi atau pengendalian pandemi COVID-19 diwaktu yang akan datang. Kita tidak tahu, kapan pandemi ini berakhir. Bahkan ada prediksi ada lonjakan gelombang ketiga. Menjawab itu, pemkot sudah siap dengan tingginya alokasi anggaran kesehatannya,” tutupnya.

Baca Juga: Corona Masuk Indonesia, Dinkes Surabaya Siapkan Antispasi Berlapis

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya