Digerebek saat Pesta Sabu, Empat Polisi Positif Pakai Narkoba

Harusnya memberantas malah ikut mengonsumsi, duh!

Surabaya, IDN Times - Lima anggota polisi yang kedapatan tengah pesta narkoba di dalam sebuah kamar hotel hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Yang pasti, sanksi tegas menanti mereka lantaran empat di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat dilakukan tes urine.

1. Barang bukti narkoba sempat disita dari tangan anggota polisi

Digerebek saat Pesta Sabu, Empat Polisi Positif Pakai NarkobaIDN Times/Sukma Shakti

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menerangkan, saat Div Propam Polri bersama Bid Propam Polda Jatim menggerebek anggotanya yang tengah pesta sabu pada Kamis (29/4/2021) dini hari, sejumlah barang bukti narkoba disita dari tangan para anggota polisi tersebut. Penemuan ini menguatkan dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan lima polisi itu.

"Ada barang bukti sabu yang kedapatan pada anggota. Dalam hal ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Jatim. Tidak mentolelir terhadap oknum-oknum Polri yang menyalahgunakan narkoba," ujar Isir, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Penjara Biltar, Samarkan Sabu dalam Pasta Gigi

2. Ternyata positif konsumsi narkoba dari tes urine

Digerebek saat Pesta Sabu, Empat Polisi Positif Pakai NarkobaIlustrasi Narkotika (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain tertangkap tangan memiliki narkoba, kelima orang berinisial Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS itu juga menjalani tes urine untuk mengetahui apakah mereka juga mengonsumsi narkoba tersebut. Hasilnya, empat dari lima orang posiitf telah turut menyalahgunakan narkoba yang harusnya mereka berantas.

"Dari hasil tes urine 5 oknum anggota Polrestabes Surabaya, 4 positif dan 1 masih didalami," tuturnya.

Dari penangkapan ini, barang bukti yang ditemukan adalah  27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five, dan satu butir ekstasi. Selain lima polisi tersebut, tiga warga sipil juga turut ditangkap dalam pesta narkoba itu.

 

3. Proses hukum diserahkan ke Propam

Digerebek saat Pesta Sabu, Empat Polisi Positif Pakai NarkobaIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Isir menuturkan bahwa ia telah menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kelima anggotanya tersebut ke Bid Propam Polda Jatim. Meski hasil pemeriksaan belum keluar, Isir memastikan mereka akan disanksi terutama mengenai kepemilikan narkoba.

"Sesuai Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena kedapatan barang bukti di beberapa oknum anggota," tegasnya.

Baca Juga: Bandar Sabu Lintas Kabupaten Dibekuk, 200 Gram Sabu Diamankan Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya