Diancam Cerai Suami karena Tak Punya Anak, Wanita Ini Pilih Beli Bayi

Bersyukurlah para Ibu yang dikaruniai anak

Surabaya, IDN Times - Raut penyesalan tidak terpancar dari tatapan tajam Mafazza (24) di balik topeng hitam. Mengenakan kaus tahanan berwarna merah, Mafazza mantab meyakinkan diri bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus jual beli bayi yang melibatkan dirinya sebagai sang pembeli bayi. Ketika ditanyai media pun, Mafazza menjawab yakin disertai dengan ayunan tangan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perdagangan bayi yang melibatkan sepasang mahasiswa asal Banten, FS (21) dan BN (21). Lantaran belum menikah dan bingung mencari biaya perawatan, mereka memilih menjual bayi. 

1. Terancam dicerai suami

Diancam Cerai Suami karena Tak Punya Anak, Wanita Ini Pilih Beli BayiIDN Times/Fitria Madia

Mafazza terpaksa membeli seorang bayi melalui perantara Alton (29) di media sosial Instagram. Ia membeli bayi tersebut lantaran mendapat ancaman akan diceraikan oleh sang suami yang telah menikahinya selama 2 tahun apabila belum juga mempunyai anak. Akhirnya Mafazza mendapatkan anak laki-laki berusia 3 hari tersebut dari seorang ibu yang berasal dari Kota Bandung.

"Itu alasan pertama. Tapi saya sudah bilang sama Mas Alton, apa pun yang terjadi antara saya dan suami saya, saya akan tetap merawat bayi ini. Soalnya saya benar-benar mau merawat bayi ini," tegasnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/10).

Baca Juga: Polisi Kembali Ringkus Pelaku Perdagangan Bayi

2. Membeli bayi seharga Rp3,5 juta

Diancam Cerai Suami karena Tak Punya Anak, Wanita Ini Pilih Beli BayiDok IDN Times/Istimewa

Bermodalkan Rp3,5 juta, Mafazza pun mendapatkan bayi yang diidam-idamkan. Mafazza ditemani oleh Alton bertemu sang ibu bayi yang masih berstatus mahasiswi itu di Semarang. Bayi yang tak diinginkan oleh ibunya pun dibawa pulang oleh Mafazza ke Surabaya.

"Saya sudah mau bawa ke pengadilan. Tapi belum sempat karena surat-surat masih ditahan sama Mas Alton," ungkapnya.

3. Mafazza menyusul 4 tersangka sebelumnya

Diancam Cerai Suami karena Tak Punya Anak, Wanita Ini Pilih Beli BayiIDN Times/Fitria Madia

Wanita berambut panjang ini mengaku mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukannya merupakan tindakan ilegal yang dapat dipidanakan. Namun ia sebenarnya berniat untuk mengadopsi sang bayi secara legal di pengadilan. Namun sayang, ia malah turut menyusul Alton dan tiga tersangka lainnya di tahanan Polrestabes Surabaya dalam kasus perdagangan bayi.

Ia pun terancam dikenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Perdagangan Bayi di Surabaya Terungkap, Pelakunya Mahasiswa

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya