Setelah Bupati, Kini Anggota DPRD Tulungagung Turut Diperiksa KPK 

Wah bakalan ada tersangka baru gak ya?

Tulungagung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan di Polres Tulungagung. Mereka memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap penganggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur, periode 2014-2018. Setelah sejumlah mantan pejabat Pemkab dan Bupati Tulungagung yang dipanggil, kini giliran anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 yang diperiksa.

1. Pemeriksaan anggota DPRD dilakukan sejak Jumat lalu

Setelah Bupati, Kini Anggota DPRD Tulungagung Turut Diperiksa KPK Gedung Satreskrim Polres Tulungagung. IDN Times / Bramanta Pamungkas

Proses pemeriksaan para anggota legislatif ini sudah dimulai sejak Jumat (01/07/2022) kemarin. Saat itu, KPK memeriksa dua anggota DPRD Imam Sapingi dan Bahrudin. Mereka merupakan anggota dari Fraksi Gerindra.

Hari ini KPK memanggil 8 anggota DPRD lainnya. Mereka adalah Widodo Prasetyo, Basroni, Subani Sirab, Saiful Anwar, Sumarno, Heru Santoso, Imam Sukamto dan Mutiin.

2. Basroni enggan tanggapi pertanyaan media

Setelah Bupati, Kini Anggota DPRD Tulungagung Turut Diperiksa KPK Anggota DPRD Tulungagung, Basroni keluar dari ruang penyidikan KPK. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Basroni sendiri terlihat lesu setelah keluar dari ruang pemeriksaan. Politisi Gerindra ini tidak banyak menjawab pertanyaan dari awak media yang telah menunggunya. Anggota legislatif yang pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran PPKM Darurat ini mengaku diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Saat ditanya jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK, Basroni hanya menjawab sama seperti lainnya. " Sama seperti yang lain , " Ujarnya, Senin (04/07/2022) sambil bergegas.

Baca Juga: Kasus KDRT Maut di Tulungagung, Suami Jadi Tersangka 

3. KPK lakukan pemeriksaan marathon sejak Senin lalu

Setelah Bupati, Kini Anggota DPRD Tulungagung Turut Diperiksa KPK Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo setelah keluar dari ruang penyidikan. IDN Times / Bramanta Pamungkas

KPK melakukan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi sejak Senin (27/6/22) lalu. Beberapa mantan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung telah diperiksa. Mereka adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagunng, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo.

Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di dalam Lapas klas 2b Tulungagung. Dalam rilis resmi KPK mereka menyebutkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun KPK belum mengumumkan nama para tersangka ini.

Baca Juga: Giliran Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang Diperiksa KPK

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya