Pendaftaran Pernikahan di Tulungagung Tutup Selama PPKM Darurat

Duh, padahal wes kadung matur calon mertuo

Tulungagung, IDN Times - Selama masa PPKM Darurat, Kemenag Kabupaten Tulungagung tidak menerima pendaftaran pernikahan. Sejak tanggal 3 Juli lalu pendaftaran pernikahan tidak dilayani sementara waktu hingga 20 Juli mendatang. Petugas hanya melayani pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum tanggal tersebut. Mereka pun diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat ijab kabul.

1. Ada 172 permohonan yang masuk sebelum PPKM Darurat

Pendaftaran Pernikahan di Tulungagung Tutup Selama PPKM DaruratIlustrasi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kasi Bimais Kemenag Tulungagung, Supriono menerangkan sejak awal penerapan PPKM darurat mereka tidak menerima pendaftaran pernikahan. Selama tanggal 3-20 Juli mereka melayani 172 permohonan ijab kabul yang pendaftarannya sudah dilakukan sebelum masa PPKM darurat.

"Untuk sementara kami hanya melayani ijab kabul yang pendaftarannya sebelum tanggal 3 Juli lalu," ujarnya, Rabu (14/7/2021).

2. Calon pengantin harus tes usap antigen

Pendaftaran Pernikahan di Tulungagung Tutup Selama PPKM DaruratIlustrasi Resepsi Pernikahan di tengah Pandemik COVID-19 (Instagram.com/bangariza)

Petugas, kata dia, juga menerapkan protokol kesehetan ketat selama melayani prosesi ijab kabul. Hanya ada 6 orang saja yang diperbolehkan masuk ke lokasi acara. Mereka merupakan pasangan calon pengantin, wali, saksi, penghulu dan modin.

Selain itu, pasangan calon pengantin juga harus melakukan tes usap antigen terlebih dahulu sebelum prosesi ijab kabul berlangsung. "Ada kasus yang ijab kabulnya terpaksa ditunda karena salah satu calon pengantin terkonfirmasi positif COVID-19," terangnya. Meski begitu, calon pengantin yang hendak melangsungkan ijab kabul di rumah tetap dilayani.

Baca Juga: Tolak Balak, Tradisi Ulur-ulur Kembali Digelar di Tulungagung 

3. Tulungagung ada di zona orange

Pendaftaran Pernikahan di Tulungagung Tutup Selama PPKM DaruratIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Meski tak mencatatkan kasus kematian baru, kasus positif COVID-19 di Tulungagung terus bertambah. Berdasarkan data Pemprov Jatim pada Rabu, (14/7/2021), terdapat 103 kasus baru di wilayah itu. Kini total kasus positif mencapai 4054. Sementara jumlah kesembuhan bertambah 15 orang menjadi 3452. Tulungagung sendiri saat ini berada di zona orange.

Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat, Mahasiswa Tulungagung Beri Catatan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya