Pelaku Pencabulan, Guru SD di Kota Kediri Dipecat!

Pemkot dukung penyelesaian lewat jalur hukum

Kediri, IDN Times - Pemkot Kediri mengambil tindakan tegas dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru di Kecamatan Pesantren. Secara resmi mereka memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IM (57) yang tak lain merupakan pelaku dalam kasus tersebut. Pemkot juga mendukung penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum. Saat ini Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

1. Bentuk tim untuk penanganan kasus pencabulan ini

Pelaku Pencabulan, Guru SD  di Kota Kediri Dipecat!Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar. IDN Times/ dok humas Pemkot Kediri

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, proses pemberhentian ini sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Dalam penanganannya, pihak Pemkot Kediri membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif,” ujarnya, Kamis (21/07/2022)

2. Minta semua pihak berempati dalam kasus ini

Pelaku Pencabulan, Guru SD  di Kota Kediri Dipecat!ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Abu mengajak semua pihak untuk berempati dalam kasus ini dengan cara melindungi identitas korban agar mereka tak mengalami dampak psikologis serta sosial yang lebih berat.

Tak hanya itu, Abu juga mendukung masalah ini diproses ke ranah hukum. Hal ini karena pelecehan seksual pada anak melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” tuturnya.

Baca Juga: Bejat, Guru SD di Kota Kediri Ini Cabuli 8 Siswinya Sendiri

3. Sebanyak 8 siswi menjadi korban

Pelaku Pencabulan, Guru SD  di Kota Kediri Dipecat!Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Sebelumnya seorang oknum guru dilaporkan ke Dinas Pendidikan setempat karena melakukan pencabulan terhadap 8 orang siswinya. Aksi bejat ini dilakukan pelaku pada bulan Mei lalu. Pelaku memanggil siswa ke sebuah ruangan satu persatu. Dalam rungan tersebut korban diajak berbincang lalu diraba bagian tubuhnya.

Aksi itu terbongkar setelah korban terakhir berteriak saat pelaku meraba anggota tubuh si bocah. Orang tua yang tak terima langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.

 

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Guru SD Cabuli 8 Siswinya di Kediri

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya