Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Video Boleh Mudik, Kadiskominfo Jatim: Sudah Kami Take Down

Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Timur (Jatim) sempat mengunggah video diperbolehkannya mudik lebaran Idulfitri 2021 di akun Twitter @KominfoJatim. Video itu menuai polemik karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik.

1. Video belum final, sudah take down

default-image.png
Default Image IDN

Kepala Diskominfo Jatim, Benny Sampirwanto mengakui bahwa video tersebut belum final. Pihaknya memastikan kalau video yang sempat ramai di media sosial itu telah dihapus alias take down.

"Sudah kami take down," ujarnya tertulis saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).

2. Tetap patuh dengan kebijakan pusat

Ilustrasi Roadtrip (Mudik) (IDN Times/Mardya Shakti)

Benny menambahkan, Diskominfo maupun Pemprov Jatim akan tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Hingga saat ini belum ada aturan terbaru dari pemerintah soal diperbolehkannya mudik pada lebaran tahun ini. Pemerintah masih melarangnya.

"Pasti patuh (pemerintah). Kita itu negara kesatuan, tidak boleh beda dengan pusat," tegas dia.

3. Khofifah imbau masyarakat legowo dengan larangan mudik

Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada masyarakat legowo menerima kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Salah satu penyebabnya adalah karena masih mewabahnya COVID-19 di tanah air.

"Pemerintah masih melarang mudik. Kita harus longgar hati untuk menjaga keselamatan bersama. Tolong dipatuhi aturan ini," katanya di Ponorogo, Senin (5/4/2021).

Seperti halnya Idulfitri  tahun lalu, kebiasaan masyarakat untuk bersilaturrahim dengan sanak keluarga mengucapkan Hari Raya Idulfitri berhalal bi halal harus ditunda dulu. Untuk sementara, harus dilakukan secara daring.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Faiz Nashrillah
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us