Kematian Perempuan di Pasuruan, Anggota Polisi Probolinggo Ditangkap

- Anggota Polres Probolinggo ditangkap terkait kematian perempuan di Pasuruan, Jawa Timur
- Korban bernama Faradilla Amelia Najwa (21), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
- Pihak berwenang masih mencari pelaku lain yang terlibat dalam kematian Faradillah
Surabaya, IDN Times - Anggota Polres Probolinggo diduga terlibat dalam kematian seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di sungai Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Anggota Polisi berinisial AS itu telah ditangkap Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat bernama Faradilla Amelia Najwa (21) itu. Faradilla merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
"Sejauh ini juga perlu saya sampaikan bahwa kepolisian sejak penemuan mayat telah melakukan beberapa tindakan. Yaitu mulai menerima laporan mendatangi TKP melakukan olah TKP, membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara," ujar Jules, Rabu (17/12/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, menggali keterangan saksi, mengumpulkan sejumlah barang bukti, pihaknya pun menangkap AS. AS diduga terlibat dalam kematian Faradillah.
"Yang bersangkutan saat ini masih diamankan. Nanti 1 x 24 jam tentunya nanti akan ditahan sebagai tersangka tentunya berdasarkan bukti permulaan," ungkapnya.
Jules menyebut, AS diduga adalah kerabat korban. AS juga masih berstatus sebagai polisi aktif yang bertugas di Polres Probolinggo.
"Terduga pelaku AS berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten, saat ini yang bersangkutan sejak kemarin setelah hasil pengembangan, penyelidikan diketahui dan ditemukan adanya keterkaitan dengan penyebab meninggal dunia korban, AS diamankan dan dibawa tim Jatanras ke Polda Jatim," jelas dia.
Selain AS, diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kematian Faradillah. Kini pelaku lain tengah dalam perburuan polisi.
"Dari hasil penyelidikan bahwa diduga masih ada pelaku atau tersangka lain yang turut serta melakukan tindak pidana terhadap korban. Saat ini untuk pelaku lain masih pencarian dan motif pendalaman oleh tim Jatanras Polda Jatim untuk diketahui penyebab pasti dari para pelaku yang melakukan terhadap kepada korban," tutur dia.
Ditanya soal peran AS dalam dugaan pembunuhan tersebut, Jules menyebut akan menyampaikan lebih lanjut setelah proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti selesai.
"Terkait peran baik AS maupun pelaku lainnya nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan dan alat bukti serta barang bukti terpenuhi selanjutnya," tuturnya.
Jules memastikan, AS juga bakal dikenai saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti menyebabkan kematian korban. Bahkan AS juga terancam hukuman pidana.
"Terkait proses etik tentu kita utamakan proses pidana kita selesaikan karena menyangkut personel Polres Probolinggo," pungkas dia.
Sebelumnya, warga Kecamatan Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan, Selasa (16/12/2025) pagi. Mayat perempuan itu ditemukan tergeletak di sungai depan pabrik Satoria.
Jenazah tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat. Warga kemudian melapor ke Polrsek Wonorejo. Tak lama, anggota polisi datang untuk melakukan olah TKP.
Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno membenarkan penemuan jenazah tersebut. Ia menyebut, saat ditemukan, korban dalam kondisi telungkup di aliran sungai. “Setelah menerima laporan, petugas langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban,” ujarnya.
Saat ditemukan, korban mengenakan jaket warna hitam, celana panjang warna krem dan helm warna merah mudah. “Posisi kepala korban berada di bawah dan tidak terbawa arus sungai,” katanya.

















