Hampir 2 Juta Hektare Hutan Jatim Disiapkan Buat Carbon Trading

- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) siap melaksanakan program carbon trading untuk mitigasi perubahan iklim.
- Jatim memiliki hutan negara seluas 1.361.146 hektare dan hutan rakyat seluas 617.174 hektare yang bisa ditawarkan untuk carbon trading.
- Pemprov Jatim telah menyiapkan dokumen pendukung dan beberapa perusahaan internasional telah menunjukkan minat dalam implementasi carbon trading di Jawa Timur.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyatakan siap melaksanakan program carbon trading sebagai upaya mitigasi perubahan iklim yang kian cepat. Kesiapan tersebut ditopang oleh luas kawasan hutan yang dimiliki Jatim serta dokumen perhitungan karbon yang telah disusun secara mandiri.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Jatim, Jumadi, mengatakan Jatim memiliki dua jenis kawasan hutan yang berpotensi menjadi lokasi carbon trading, yakni hutan negara dan hutan rakyat.
Untuk hutan negara, luasannya mencapai 1.361.146 hektare, sedangkan hutan rakyat tercatat seluas 617.174 hektare. Total hampir dua juta hektare hutan tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jatim.
"Pada prinsipnya, seluruh hutan negara maupun hutan rakyat bisa ditawarkan untuk carbon trading, tentu setelah dilakukan penghitungan dan sertifikasi,” ujar Jumadi, Rabu (17/12/2025).
Dalam sektor kehutanan, carbon trading berkaitan erat dengan aksi mitigasi perubahan iklim melalui skema Forest and Other Land Use (FOLU). Pemprov Jatim, kata Jumadi, telah menyiapkan dokumen pendukung berupa Rencana Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Jawa Timur 2024–2030.
"Dengan dokumen tersebut, Jawa Timur sudah siap dalam penghitungan cadangan karbon,” jelasnya.
Jumadi mengungkapkan, implementasi carbon trading di Jawa Timur saat ini sudah mulai berjalan. Sejumlah perusahaan internasional telah menunjukkan minat dan bahkan berpartisipasi, salah satunya Pan Pacific Conservation Fund dari Singapura.
Selain itu, perusahaan asal Prancis, Apolownia, juga menyatakan ketertarikan dengan mengirimkan Letter of Intent (LoI) kepada Gubernur Jatim. Sementara beberapa perusahaan lainnya masih dalam tahap pembicaraan.
"Perusahaan yang berminat bisa memilih lokasi hutan sesuai minat mereka, dengan catatan lokasi tersebut sudah melalui proses penghitungan dan sertifikasi karbon,” terang Jumadi. Menurutnya, program carbon trading tidak hanya bertujuan menekan emisi karbon, tetapi juga memastikan kelestarian hutan di Jatim.

















