Nekat Jual Minuman Alkohol Saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Sita 66 Botol Miras

- Satpol PP Surabaya merazia delapan restoran dan menemukan satu restoran di Surabaya Selatan yang nekat menjual minuman beralkohol saat bulan Ramadan.
- Dari hasil razia, petugas menyita 61 botol minuman beralkohol yang disajikan menggunakan teko plastik, bukan botol aslinya.
- Selain penyitaan, Satpol PP juga memeriksa izin usaha restoran dan menempelkan stiker pelanggaran sebagai bentuk penindakan persuasif namun tegas.
Surabaya, IDN Times - Sebuah restoran di Surabaya nekat berjualan minuman alkohol (Mihol) saat Ramadan. Padahal, mihol dilarang dijual selama Ramadan. Restoran itu telah ditindak Satpol PP.
Kasatpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menuturkan, pihaknya telah merazia delapan restoran di Surabaya pada Senin (2/3/2026) lali. Hasilnya, satu restoran kedapatan jual alkohol. “Kami terus meningkatkan pengawasan pada sejumlah tempat rekreasi hiburan umum, utamanya pada bulan suci Ramadhan ini. Dari delapan lokasi, kami menemukan satu lokasi sebuah restoran di wilayah Surabaya Selatan yang masih menjual minuman beralkohol,” ujar Zaini, Rabu (4/3/2026).
Zaini menerangkan, sama seperti temuan sebelumnya, pihaknya menemukan minuman beralkohol yang disajikan menggunakan teko plastik kepada pengunjung. “Pelanggarannya sama seperti temuan sebelumnya, minuman tersebut tidak disuguhkan menggunakan botol, melainkan ditempatkan didalam teko plastik,” terang Zaini.
Zaini mengatakan, selain melakukan pengawasan terkait penjualan minuman beralkohol, petugas juga turut melakukan pengecekan terkait izin usaha dari restoran tersebut. "Perihal izin kami bekerja sama dengan dinas-dinas terkait, yang turut serta dalam giat pengawasan ini,” kata Zaini.
Dari razia tersebut, Satpol PP telah menyita 61 botol minuman beralkohol. Pihaknya juga memasang stiker pelanggaran pada restoran tersebut. “Kami tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu kami akan tindak sesuai aturan, tujuannya dalam menjaga kondusifitas kota Surabaya,” tegas Zaini.


















