SPMB Jalur Zonasi dan Prestasi di Tulungagung Berubah, Ini Alasannya

- Dinas Pendidikan Tulungagung menyiapkan SPMB 2026-2027 dengan sistem zonasi diperketat hingga tingkat dusun untuk pemerataan penerimaan siswa baru.
- Pendaftaran SPMB dimulai 22 Juni 2026, dengan pembagian jalur berbeda antara SD dan SMP sesuai kuota masing-masing kategori.
- Jalur prestasi SMP kini memakai kombinasi nilai rapor lima semester dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan rasio penilaian 60:40.
Tulungagung, IDN Times - Dinas Pendidikan Tulungagung tengah mempersiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026-2027. Mereka akan memperketat jalur penerimaan zonasi guna menghindari kerancuan dan pemerataan pendaftaran siswa baru. Sistem zonasi akan diberlakukan hingga tingkat dusun.
1. SPMB untuk tingkat SMP dilakukan secara online, untuk SD masih offline

Kasi Kelembagaan Bidang SD Disdik Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah mengatakan, pelaksanaan SPMB jenjang SD dilakukan secara offline dan jenjang SMP dilakukan online. Penerapan sistem pendaftaran disesuaikan dengan kesiapan lembaga pendidikan.
"Rencana awal untuk SPMB SD dilakukan secara online, tapi kami tunda karena terbatasan waktu persiapan. Sehingga SPMB SD tetap offline," ujarnya, Jumat (15/5/2026).
2. Pendaftaran SPMB dimulai sejak 22 Juni

Terdapat empat jalur dalam SPMB untuk jenjang SMP. Diantaranya jalur zonasi dengan kuota 40 persen, jalur afirmasi dengan kuota 20 persen, jalur prestasi dengan kuota 30 persen dan sisanya jalur keagamaan. Sedangkan SPMB untuk jenjang SD terdapat tiga jalur dengan kuota yang berbeda. Mulai dari jalur domisili dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi dengan kuota 25 persen dan jalur mutasi tugas orang tua dan anak guru dengan kuoata sebesar 5 persen.
"Pendaftaran SPMB gelombang pertama dibuka pada 22 hingga 23 Juni 2026," terangnya.
3. Jalur zonasi diperketat hingga tingkat dusun

Pada jalur zonasi pemerintah telah menetapkan ketentuan baru. Untuk menghindari kerancuan antar satuan pendidikan dalam satu desa, pembatasan wilayah dipersempit hingga dusun. Agar dapat mempertegas cakupan wilayah satuan pendidikan.
"Dulu zonasi kami batasi tingkat desa. Tahun ini, zonasi kami persempit menjadi tingkat dusun. Sehingga penerimaan siswa dapat merata," jelasnya.
4. Jalur prestasi menggunakan nilai TKA

Sedangkan untuk SPMB jenjang SMP, terdapat perubahan dalam jalur prestasi nilai rapor. Jika sebelumnya menggunakan standar nilai dari dinas, tahun ini akumulasi nilai rapor selama lima semester yang dikombinasikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
"Jalur prestasi akan menggunakan nilai rapor selama 5 semester dan akumulasi hasil TKA. Adapun persentasenya 60:40," pungkasnya.

















