Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang Idul Fitri, Uang Palsu Rp100 Juta Hampir Beredar di Malang

Jelang Idul Fitri, Uang Palsu Rp100 Juta Hampir Beredar di Malang
Ilustrasi uang palsu. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya Sih

  • Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan peredaran uang palsu hampir Rp100 juta menjelang Idulfitri, sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga libur Lebaran.
  • Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih buron. Polisi menyita uang palsu senilai Rp94 juta pecahan Rp100 ribu dan terus mendalami modus operandi jaringan tersebut.
  • Polisi mengimbau warga Malang lebih waspada terhadap uang palsu dengan memeriksa keaslian uang serta menggunakan layanan resmi perbankan agar suasana Idulfitri tetap aman dan nyaman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Malang, IDN Times - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) dengan nominal hampir mencapai Rp100 juta. Kejadian ini menghebohkan masyarakat Kota Malang karena jelang Idul Fitri, masyarakat banyak yang menukarkan uang untuk THR (Tunjangan Hari Raya) sanak saudaranya.

1. Polisi membenarkan jika uang palsu dengan nominal mencapai Rp100 juta hampir beredar di Kota Malang

IMG-20260302-WA0019.jpg
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Putu Kholis Aryana. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Putu Kholis Aryana membenarkan jika pihaknya telah mengamankan barang bukti uang palsu dalam jumlah besar serta sejumlah pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Lebaran 2026.

"Untuk mendukung terciptanya situasi kondusif di bulan suci Ramadan, Satreskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp100 juta. Ini sekaligus menjadi upaya kami mendorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang," terangnya pada Rabu (4/3/2026).

Mantan Kapolres Malang ini menjelaskan jika momentum Ramadan hingga Idul Fitri identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan perputaran uang tunai di tengah masyarakat. Situasi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang ilegal yang berpotensi merugikan pedagang maupun konsumen.

2. Polisi mengungkapkan ada 3 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini

Ilustrasi uang palsu (Foto: IDN Times)
Ilustrasi uang palsu (Foto: IDN Times)

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Rakhmad Aji Prabowo, mengungkapkan kalau hingga saat ini polisi telah mengamankan 3 orang tersangka. Tapi proses penyidikan masih terus dikembangkan, karena terdapat 1 orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami berhasil mengungkapkan total uang palsu yang disita mencapai Rp94 juta dengan pecahan Rp100.000. Sepertinya sudah ada yang sempat diedarkan. Modus operandi masih kami dalami karena pengungkapan baru dilakukan semalam. Fokus kami saat ini adalah memutus mata rantai peredarannya," jelasnya.

3. Masyarakat Kota Malang diminta lebih waspada jelang Idulfitrii

Ilustrasi pasar takjil (Foto: IDN Times)
Ilustrasi pasar takjil (Foto: IDN Times)

Lebih lanjut, Aji mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tampilan fisik uang yang terlihat baru. Masyarakat diminta teliti memeriksa keaslian uang sebelum menerima atau menukarkan, serta memanfaatkan layanan resmi perbankan.

"Polresta Malang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu. Sehingga suasana Ramadan dan Idulfitri dapat dirayakan dengan rasa aman dan penuh keberkahan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More